Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satpol PP Kota Malang Menindak 6 Pelaku Prostitusi Terselubung

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 12 Mar 2022
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
A A
Prostitusi online di Kota Malang

Ilustrasi prostitusi. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Menjelang bulan suci Ramadan, Satpol PP Kota Malang mulai aktif melakukan razia tempat prostitusi terselubung di Kota Malang. Melalui Operasi Pekat, Satpol PP Kota Malang menyisir kos-kosan, guest house, hingga hiburan malam di sudut-sudut Kota Malang.

Satpol PP Kota Malang telah menindak enam orang yang terbukti melakukan prostitusi terselubung dalam operasi beberapa hari terakhir. Mereka terjaring di kos-kosan dan guest house di wilayah Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera mengatakan bahwa titik-titik yang menjadi sasaran razia Satpol PP Kota Malang memang telah diresahkan oleh masyarakat setempat. Untuk itu, pihaknya segera melakukan tindakan.

“Bukti awal kami, memang mereka mengakui. Jadi kami OTT (Operasi Tangkap Tangan) dulu, lalu kami bawa ke kantor. Kemudian kami mintai keterangan dan mereka mengakui,” jelasnya, pada Sabtu (12/3/2022).

Selain itu, pihaknya juga menemukan sebuah aplikasi di ponsel mereka yang memang diakui telah digunakan sebagai alat untuk menjual jasa.

Kini, Satpol PP Kota Malang telah menjadwalkan mereka untuk menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dalam waktu dekat.

“Kami punya Perda No 8/2005 tentang pelarangan tempat pelacuran dan perbuatan cabul di Kota Malang. Sehingga kami mohon masyarakat bisa menaati aturan. Apalagi ini menjelang bulan suci Ramadan,” tuturnya.

Pihaknya menyebut akan terus menggencarkan operasi dalam memberantas penyakit masyarakat itu. Sebab, bulan suci Ramadan akan segera tiba.

“Kami akan terus melakukan operasi berkaitan dengan penyakit masyarakat ini. Paling tidak, kami akan razia sepekan dua sampai tiga kali,” tutupnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekota malangmalangsatpol pp kota malang
Previous Post

PFI Malang Ajak Santri Ponpes Bahrul Maghfiroh Pelajari Jurnalisme Multimedia

Next Post

Mengenal Tyovan Ari, Pendiri Vemobo yang Baru Terpilih Jadi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Nahdliyin

Next Post
Tyovan Ari Widagdo. Foto: dok

Mengenal Tyovan Ari, Pendiri Vemobo yang Baru Terpilih Jadi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Nahdliyin

BERITA POPULER

  • Pelanggaran utama warga Kota Batu terekam e-tle Tak pakai helm

    Total Pelanggaran yang Terekam Kamera e-TLE di Kota Batu Tembus 57.945 Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • EO Barrat Entreprise Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman di Median Jalan Depan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Merek Pakaian Thrifting Paling Diburu Pembeli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai Balekambang Malang Masih Sepi, Pengunjung Keluhkan Jalan Rusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group