Selasa, Agustus 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satpol PP Kota Malang Menindak 6 Pelaku Prostitusi Terselubung

Redaksi by Redaksi
Maret 12, 2022 7:54 pm
in Hukum & Kriminal
Prostitusi online di Kota Malang

Ilustrasi prostitusi. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Menjelang bulan suci Ramadan, Satpol PP Kota Malang mulai aktif melakukan razia tempat prostitusi terselubung di Kota Malang. Melalui Operasi Pekat, Satpol PP Kota Malang menyisir kos-kosan, guest house, hingga hiburan malam di sudut-sudut Kota Malang.

Satpol PP Kota Malang telah menindak enam orang yang terbukti melakukan prostitusi terselubung dalam operasi beberapa hari terakhir. Mereka terjaring di kos-kosan dan guest house di wilayah Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

READ ALSO

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera mengatakan bahwa titik-titik yang menjadi sasaran razia Satpol PP Kota Malang memang telah diresahkan oleh masyarakat setempat. Untuk itu, pihaknya segera melakukan tindakan.

“Bukti awal kami, memang mereka mengakui. Jadi kami OTT (Operasi Tangkap Tangan) dulu, lalu kami bawa ke kantor. Kemudian kami mintai keterangan dan mereka mengakui,” jelasnya, pada Sabtu (12/3/2022).

Selain itu, pihaknya juga menemukan sebuah aplikasi di ponsel mereka yang memang diakui telah digunakan sebagai alat untuk menjual jasa.

Kini, Satpol PP Kota Malang telah menjadwalkan mereka untuk menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dalam waktu dekat.

“Kami punya Perda No 8/2005 tentang pelarangan tempat pelacuran dan perbuatan cabul di Kota Malang. Sehingga kami mohon masyarakat bisa menaati aturan. Apalagi ini menjelang bulan suci Ramadan,” tuturnya.

Pihaknya menyebut akan terus menggencarkan operasi dalam memberantas penyakit masyarakat itu. Sebab, bulan suci Ramadan akan segera tiba.

“Kami akan terus melakukan operasi berkaitan dengan penyakit masyarakat ini. Paling tidak, kami akan razia sepekan dua sampai tiga kali,” tutupnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekota malangmalangsatpol pp kota malang

Related Posts

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop
Hukum & Kriminal

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop

Senin, 17 Agu 2026
Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Next Post
tyovan - Mengenal Tyovan Ari, Pendiri Vemobo yang Baru Terpilih Jadi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Nahdliyin

Mengenal Tyovan Ari, Pendiri Vemobo yang Baru Terpilih Jadi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Nahdliyin

BERITA POPULER

  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.