Kota Batu, Tugumalang.id – Petugas Satpol PP Kota Batu menindaklanjuti aduan masyarakat perihal aktivitas anak-anak main layangan yang menyebabkan sawah rusak. Petugas akhirnya menegur sejumlah pemuda yang bermain layangan di sekitar kawasan Sendratari Arjuna Wiwaha.
Perihal aduan ini terkait aktivitas anak-anak bermain layangan menimbulkan dampak negatif. Mulai dari menyebabkan lahan sawah rusak hingga membahayakan pengguna jalan raya yang melintas. Namun, tindak lanjut atas hal ini hanya berupa teguran dan imbauan.
Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP Kota Batu Ipung Setiawan membenarkan terkait operasi aktivitas layangan ini. ”Iya , kemarin kami tindak lanjut imbauan ke sana setelah mendapat laporan dari beberapa warga pemilik lahan di sekitar Sendratari Arjuna Wiwaha,” jelas Ipung, Rabu (27/8/2025).
Ipung menerangkan pemilik lahan mengeluhkan kerusakan lahan akibat adanya anak-anak yang bermain layangan ini. Keluhan ini bahkan sempat viral di media sosial. Total ada sekitar 20 lebih pemuda yang bermain layang-layang di kawasan tersebut.
Baca juga: Satpol PP Kota Batu Sita Ribuan Rokok Ilegal di Toko Kelontong
Dalam tindak lanjut itu, Satpol PP mengerahkan 25 personel. Pihaknya mengimbau kepada para pemuda dan juga masyarakat lain untuk tidak menerbangkan layang-layang di sawah. Sebab, banyak pemilik yang mengeluhkan tanamannya mati karena terinjak-injak pemain layang-layang.
”Dalam proses penertiban kemarin kami tidak sampai melakukan penyitaan barang,” ujarnya.
Baca juga: Cegah Kenakalan Pelajar, Razia Satpol PP Kota Batu Amankan Miras hingga Puluhan Murid Bolos Sekolah
Lebih lanjut, sebagai pengawasan, kontrol rutin bakal terus dilakukan. Tujuannya untuk memastikan tak ada lagi oknum yang merusak sawah orang dan membiarkan benang berceceran. Setiap hari akan ada petugas yang turun ke lapangan.
”Kami imbau warga agar bermain layang-layang di lapangan atau fasilitas umum lain yang lebih representatif,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























