Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Satgas PPKS UM Gelar FGD Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Redaksi by Redaksi
Maret 31, 2023 9:24 pm
in Pendidikan
FGD UM tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Suwardi saat memberikan contoh kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi (31/03/2023). (Shinta Alifia)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id — Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Negeri Malang adakan Focus Group Discussion (FGD) yang berfokus pada Implementasi Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 di Universitas Negeri Malang (UM). Peraturan tersebut berisi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Acara yang digelar pada Jumat (31/03/2023) di Aula Lantai 9 Graha Rektorat UM itu menghadirkan dua narasumber. Mereka adalah Suwardi, S. Sos., M.Si, Auditor Ahli Madya dan Surya Desismansyah E, P. S.Pd., M. Phil – Anggota Satgas PPKS UM.

READ ALSO

Borong 8 Medali, Mahasiswa ITN Malang Unjuk Gigi di Malang Edu Fest 2026

Universitas Al Qolam Malang Lepas Hampir 200 Wisudawan, Rektor Ingatkan Ilmu Adalah Anugerah dan Amanah

Pada kesempatan itu, Suwardi selalu pembicara pertama menyampaikan contoh-contoh kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ia juga menuturkan, para pelaku kekerasan seksual cenderung akan mengulangi melakukan hal yang sama apabila mereka tidak ditindak.

“Apabila ini tidak dihentikan, hal ini akan terus berulang bapak/ibu. Dari pengalaman kami, kebanyakan korbannya wanita, itu terjadi di perguruan tinggi. Modusnya macam-macam bapak/ibu,” paparnya.

Surya Desismansyah (kanan) saat memaparkan mengenai Peraturan Rektor terkait penanganan KS di lingkungan UM (31/03/2023). (Shinta Alifia)

Ia melanjutkan, satu pelaku biasanya memiliki lebih dari satu korban. Korban-korban tersebut cenderung untuk diam dan tidak berani melapor karena merasa bahwa mengalami kekerasan seksual adalah aib. Ditambah lagi dengan rasa trauma yang dirasakan oleh para korban dapat menghantui mereka terus-menerus.

“Biasanya gak cuma punya satu korban, bahkan ada yang bisa sampai tiga puluh korban. Itu satu orang pelaku lho, bapak/ibu”, timpalnya.

Suwardi mengungkapkan, karena trauma yang bisa berlangsung seumur hidup , para korban kekerasan seksual mendapatkan pendampingan khusus.

Setelahnya, Surya Desismansyah, Anggota Satgas PPKS UM menerangkan mengenai bagaimana Universitas Negeri Malang (UM) berupaya menangani kekerasan seksual. Ia juga mewakili Satgas PPKS UM juga meminta para hadirin Focus Group Discussion hari itu (31/03/2023) untuk memberikan tanggapan serta masukan terhadap Draft Peraturan Rektor UM mengenai KS (kekerasan seksual).

“Kekerasan seksual itu tidak sekedar karena ada kesempatan tapi juga ada relasi kekuasaan. Relasi kekuasaan itu kadang kita tidak sadari kalau ada tapi sebenarnya nyata dan terjadi, misalnya dosen dengan mahasiswa,” tegas Surya.

Ia mengungkapkan, kekuasaan yang dimiliki oleh dosen bisa memanipulasi mahasiswa. Terdapat 11 laporan yang sudah masuk ke Satgas UM terkait dengan hal ini, 2 di antaranya telah ditangani secara serius dan khusus.

Satgas PPKS UM telah mempersiapkan hal-hal yang penting bagi pemulihan korban, seperti layanan kesehatan hingga rujukan ke psikolog atau psikiater. Lebih lanjut, Satgas PPKS UM juga telah menyusun SOP (Standar Operating Procedure) bagi penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan UM.

Sementara itu, Desinta Dwi Rapita,S.Pd, SH, MH selaku Ketua Satgas PPKS UM menuturkan bahwa acara diskusi kali ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Satgas PPKS UM yang sebelumnya.

“Satgas PPKS itu kan programnya ada dua, pencegahan dan penanganan. Hari ini adalah bagian dari program pencegahan. Nah, target yang kita sasar ini adalah pimpinan-pimpinan dulu. Jadi rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, kepala unit, kepala lembaga, direktor kemahasiswaan, direktor akademik, dan seterusnya untuk diberikan sosialisasi sekaligus Focus Group Discussion (FGD) mengenai implementasi Permendikbudristek No. 30 tahun 2021,” bebernya.

foto bersama peserta FGD UM. foto/ Shinta Alifia

Ia lanjut menjelaskan, diskusi sekaligus sosialisasi kali ini selanjutnya akan diberikan kepada seluruh civitas Universitas Negeri Malang mulai dari mahasiswa hingga ke tenaga pendidik. Untuk itu, diperlukan akses dan respon dari pimpinan di lingkungan kampus supaya memudahkan pelaksanaan program tersebut.

“Sebenarnya harapan kami FGD ini bisa menghasilkan kesepakatan substansi Pertor (Peraturan Rektor) dan SOP penanganan kekerasan seksual di lingkup UM. Nah, harapan keduanya semua peserta atau pimpinan yang datang juga memberikan support kepada kami Satgas PPKS,” tutupnya.

Reporter: Shinta Alifia
editor: jatmiko

Tags: Graha Rektorat UMPencegahan dan Penanganan Kekerasan SeksualSatgas PPKS UMUniversitas Negeri Malang

Related Posts

Mahasiswa ITN Malang pemenang esai. Foto/dok. ITN Malang
Pendidikan

Borong 8 Medali, Mahasiswa ITN Malang Unjuk Gigi di Malang Edu Fest 2026

Senin, 1 Jun 2026
Prosesi wisuda Universitas Al Qolam Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pendidikan

Universitas Al Qolam Malang Lepas Hampir 200 Wisudawan, Rektor Ingatkan Ilmu Adalah Anugerah dan Amanah

Sabtu, 30 Mei 2026
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat dan Rektor UB, Prof Widodo menyrpakati kerjasama membangun jaminan sosial untuk mahasiswa dan tenaga kependidikan. (Foto/ist)
Pendidikan

BPJS Ketenagakerjaan dan Kampus UB Bangun Ekosistem Perlindungan Sosial untuk Mahasiswa dan Dosen

Sabtu, 30 Mei 2026
Dindik Jatim
Pendidikan

Pengambilan PIN SPMB 2026 Resmi Dibuka, Dindik Jatim Kerahkan 7.212 Operator

Jumat, 29 Mei 2026
Tim sipil-arsitektur ITN Malang meraih Juara 2 National Architectural Design Competition 2026 dalam ajang DISCO ke-9. Foto/dok
Pendidikan

Kolaborasi Manis Sipil-Arsitektur ITN Malang, Sabet Juara 2 di Undip Berkat Desain Hunian Darurat Multifungsi

Jumat, 29 Mei 2026
Jadwal SPMB Kota Malang jenjang SMP untuk Jalur Afirmasi tahun ajaran baru 2026/2027. /Foto: Pinterest/ Bravestudio.
Pendidikan

Jadwal SPMB Kota Malang Jenjang SMP Jalur Afirmasi 2026/2027: Dimulai Awal Juni

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
PSM Makassar merayakan kemenangan atas Madura United dengan skor 3-1 pada Jumat (31/3/2023) malam. Kemenangan itu sekaligus memastikan mereka menjadi kampiun Liga 1 2022/2023).

PSM Makassar Resmi Genggam Trofi Liga 1 2022-2023

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.