MALANG, Tugumalang.id – Agung Pribadi Romadhon (15), santri yang hanyut saat mandi di Sungai Brantas ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Korban ditemukan di aliran Sungai Brantas yang menuju Bendungan Sengguruh di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang pada pukul 01.05.
Ainul Makhdin, koordinator lapangan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Surabaya mengatakan bahwa korban awalnya ditemukan oleh warga setempat. Pihaknya kemudian menuju ke lokasi dan melakukan evakuasi.
“Tim SAR gabungan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia dengan jarak 7,5 kilometer dari lokasi kejadian kecelakaan. Korban dalam kondisi mengambang,” ujar Ainul.
Saat dievakuasi, tubuh korban dalam kondisi utuh. Namun, terjadi pengembangan dan teksturnya berbeda karena jenazah berada di air dalam waktu lama. “Mungkin ada pembekuan di seluruh organ tubuhnya,” imbuh Ainul.
Usai dievakuasi, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Kanjuruhan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang santri pondok pesantren PPAI Al-Aziz, Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang terseret arus saat mandi di Sungai Brantas yang berada belakang PPAI Ketapang, Desa Sukoraharjo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (7/3/2022) pukul 16.30.
Korban yang merupakan warga Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang saat itu menghadiri pengajian rutin di PPAI Ketapang. Usai kegiatan, ia bersama teman-temannya mandi di Sungai Brantas meski ada larangan untuk mandi di sana.
Saat mandi dan berenang di sungai, arus yang deras menyeret tubuh korban. Teman-teman korban sudah menepi dan naik ke daratan, namun korban masih ada di sungai. Ia terseret hingga sekitar 15 meter kemudian tenggelam dan hilang.
Dengan ditemukannya korban, maka pencarian oleh tim SAR gabungan dihentikan. “Unsur yang terlibat sudah kembali ke markasnya masing-masing,” pungkas Ainul.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko