Tugumalang.id – Seorang santri bernama Agung Pribadi Romadhon (15) hanyut saat mandi di aliran Sungai Brantas yang berada di belakang Pondok Pesantren PPAI Ketapang, Desa Sukoraharjo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (7/3/2023) pukul 16.30.
Korban sendiri bukan santri PPAI Ketapang, namun saat itu ia berkunjung ke sana untuk mengikuti pengajian. Menurut Kapolsek Kepanjen, Kompol Sri Widyaningsih, korban merupakan santri salah satu PPAI Al-Aziz yang berada di Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang dan saat ini tengah duduk di bangku kelas 3 SMP.
Korban tercatat sebagai warga Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. “(Korban adalah) tamu, tapi sudah ada kedekatan dengan PPAI Ketapang,” ujar Widya saat dihubungi, Rabu (8/3/2023).
Usai mengikuti pengajian, korban mandi di Sungai Brantas yang ada di belakang PPAI Ketapang bersama beberapa temannya. Di lokasi tersebut, ada larangan tidak boleh mandi, namun korban dan teman-temannya mengabaikan.
“Sudah ada larangan. Ada bannernya dilarang mandi. Sama penjaga sudah dikasih tahu tidak boleh mandi,” kata Widya.
Saat mandi dan berenang di sungai, arus yang deras menyeret tubuh korban. Teman-teman korban sudah menepi dan naik ke daratan, namun korban masih ada di sungai. Ia terseret hingga sekitar 15 meter kemudian tenggelam dan hilang.
“Di tengah perjalanan, dia nggak kuat karena arus deras. Teman-temannya sudah naik, dia belum naik,” imbuh Widya.
Saat ini, pencarian korban masih dilakukan bersama Basarnas, Tagana, SAR Awangga, SAR Kanjuruhan, dan instansi lainnya. Widya mengatakan belum ada perkembangan sama sekali terkait pencarian ini.
“Ini saya masih di lokasi, di Sungai Brantas Desa Kemiri. Belum ada perkembangan,” pungkasnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A