Tugumalang.id – Kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, tak mampu menampung semua sampah yang dibuang masyarakat.
Dalam sehari, sampah yang masuk di TPST setara dengan tiga dump truck, namun sampah yang diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) hanya satu dump truck per hari. Akibatnya, sampah setara dua dump truck menumpuk di TPST setiap harinya.
Meski kini terlihat lebih kondusif, sampah di TPST Landungsari sebelumnya sempat meluber hingga ke jalan. Untuk mengatasi hal tersebut, petugas harus mengeruk tanah dan mengubur sampah di sana.
Kepala Desa Landungsari, Asyarul Khakim, mengatakan hal tersebut dilakukan karena janji Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang untuk menambah dump truck yang mengangkut sampah ke TPA belum dipenuhi.

“Sampai sekarang belum ada tambahan dump truck dari DLH. Makanya saya cari solusi sendiri. Kemarin juga sebagian saya keruk. Saya masukkan ke dalam (tanah),” ujar Asyarul saat ditemui belum lama ini.
Banyaknya sampah ini salah satunya berasal dari kafe-kafe yang banyak berdiri di Desa Landungsari.
Kini, Asyarul mencoba program baru untuk mengatasi penumpukan sampah, yaitu dengan melakukan pemilahan. Program ini dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Teman-teman di TPST yang dalam naungannya BUMDes yang melakukan pemilahan,” ujarnya.
Dengan pemilahan ini, ia berharap residu sampah di TPST bisa berkurang. Setelah dipilah, sampah kering akan dijual ke lapak, sementara sampah sisa makanan akan diolah menjadi pakan ternak.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A