Senin, Agustus 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Rumah Mewah Wahyu Kenzo di Kayutangan Heritage Kota Malang Disegel Bareskrim

Redaksi by Redaksi
Maret 23, 2023 2:08 pm
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
Penampakan aset rumah mewah milik Wahyu Kenzo di Kayutangan Heritage, Kota Malang yang disegel Bareskrim Polri.

Penampakan aset rumah mewah milik Wahyu Kenzo di Kayutangan Heritage, Kota Malang yang disegel Bareskrim Polri. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Bareskrim Polri menyegel rumah mewah di kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Kota Malang, Jawa Timur. Diketahui, bangunan itu merupakan aset milik Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, tersangka penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Pembangunan rumah mewah 3 lantai itu tampak masih dalam proses finishing. Pasalnya, masih terdapat material dan peralatan bangunan di rumah bercat putih itu yang masih tertutup seng. Sebuah lampu sorot juga masih menyala di lantai 1 meski siang hari.

READ ALSO

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Garis polisi melintang di pagar seng rumah tersebut. Selain itu, juga tertempel stiker warna merah di ujung pagar rumah dengan bertuliskan Segel Bareskrim Polri. Selain itu, juga ada keterangan dasar penyegelan rumah itu, yakni Pasal 1 Butir 16, Pasal 7, Pasal 38, Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41, 42, 43, 44, 45, 46, 49, 128, 130 dan Pasal 131 KUHP Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

Baca Juga: Begini Skema Perputaran Dana di Robot Trading ATG Milik Wahyu Kenzo

“Untuk kepentingan penyidikan, tempat/barang ini disita dan disegel oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri,” tulis dalam keterangan stiker segel yang dilihat pada Kamis (23/3/2023).

“Barang siapa tanpa izin membuka, melepas atau merusak segel atau tanda pengaman yang dipasang oleh penyidik Bareskrim Polri, dipidana penjara paling lama 4 tahun atau pasal 231 dan 233 KUHP,” lanjut keterangan segel itu.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan penyegelan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap aset rumah mewah milik Wahyu Kenzo itu.

Baca Juga: Di Balik Kedok Bisnis Minuman Suplemen, Wahyu Kenzo Tipu 25 Ribu Korban

“Benar memang disegel, tetapi bukan oleh Polresta Malang Kota. Itu dari Bareskrim terkait TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” ucapnya.

Sebelumnya, Polresta Malang Kota juga telah menyita sejumlah aset kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo. Mulai mobil Toyota Alphard, BMW M4 dan Toyota Innova. Kemudian ada Vespa Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber dan Vespa Christian Dior. Lalu ada moge BMW R Nine T 719 Option dan Harley Davidson Road Glide.

Baca Juga: Polisi Buru Supercar McLaren dan Ferrari Milik Wahyu Kenzo

Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan robot trading ATG dengan korban mencapai 25 ribu orang dengan kerugian mencapai Rp9 triliun. Pengembangan kasus ini terus dilakukan Polresta Malang Kota dengan menggali keterangan sejumlah saksi dan menetapkan 1 tersangka baru yakni Raymond Enovan.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: ATGberita malangBerita Malang TerkiniHeadlinekota malangrobot tradingRumah MewahWahyu Kenzo

Related Posts

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop
Hukum & Kriminal

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop

Senin, 17 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Next Post
Ilustrasi ALL-Accor Live Limitless mengundang para tamunya berbuka puasa.

ALL-Accor Live Limitless Undang Para Tamu Rayakan Ramadan di Wonderful Indonesia

BERITA POPULER

  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.