MALANG, Tugumalang.id – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) memberi manfaat dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Malang, khususnya di RSUD Lawang. Setiap tahun, RSUD Lawang mendapatkan anggaran DBHCHT yang bisa dimanfaatkan untuk pengadaan alat-alat kesehatan serta fasilitas penunjang lainnya.
Di tahun 2024, RSUD Lawang menerima anggaran DBHCHT lebih dari Rp6 miliar. Dana ini telah dimanfaatkan untuk pengadaan berbagai jenis alat kesehatan dan alat penunjang medis fasilitas pelayanan kesehatan dengan total sebanyak 197 unit/set.
Direktur RSUD Lawang, dr Nur Rochmah menyebut pengadaan ini merupakaan pemenuhan sarana Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI. Selain itu, dana DBHCHT juga dimanfaatkan untuk belanja laboratorium, pemenuhan sarana pelayanan bank darah, keperluan Central Sterile Supply Departmen (CSSD), dan keperluan kamar operasi.
Baca Juga: Brantas Rokok Ilegal, Kanwil DJBC Jawa Timur II Selamatkan Penerimaan Negara dan Menjaga Kesehatan Masyarakat
“Belanja dilakukan melalui e-katalog sehingga proses pelaksanaannya butuh waktu. Paling cepat tiga bulan barang tersebut (baru) datang,” kata Nur saat konferensi pers di RSUD Lawang, Rabu (13/11/2024).
Nur merinci, di semester pertama tahun 2024, pihaknya memanfaatkan anggaran DBHCHT untuk pembelian 18 unit bed pasien dan 48 unit bedside cabinet. Di semester kedua, pengadaan yang lebih besar dilakukan dengan belanja alat hematologi, kulkas penyimpanan darah (blood bank refrigerator), manometer, bor orthopedi, kursi roda elektrik, syringe pump, infuse pump, photocoagulation green laser for combo with NdYag laser, dan lain-lain.
“Secara keseluruhan telah tereliasasi semua. Hanya ada beberapa barang yang masih dalam proses pengadaan,” kata Nur.
Baca Juga: Terkait Pengajuan Dana Suntikan RSUD Lawang, Inpektorat Bilang Harusnya Bisa Inovasi
Di dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT, disebutkan bahwa minimal 50 persen DBHCHT digunakan untuk bidang kesehatan yang mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional. Selain dianggarkan untuk RSUD Lawang, DBHCHT di Kabupaten Malang juga disalurkan ke RSUD Kanjuruhan dan Dinas Kesehatan.
RSUD Lawang telah menerima anggaran DBHCHT setiap tahun sejak 2014. Di tahun 2025 mendatang, mereka berencana memanfaatkan DBHCHT untuk pemenuhan KRIS dan pengembangan ICU.
“Sehingga nanti kami tidak perlu merujuk ke RSSA Kota Malang, pasien bisa tertangani di sini,” kata Nur.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko