Malang – Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medik dan Perawatan RSSA Malang, dr Syafiullah Asmiragani menyampaikan klarifikasi, terkait korban ke-135 Tragedi Kanjuruhan yang dinyatakan terpapar COVID-19 dan jadi perbincangan publik.
Korban atas nama Farza Dwi Kurniawan (20) itu meninggal usai menjalani perawatan selama 23 hari di RSSA Malang. Syaifullah mengatakan bahwa Farza memang terpapar COVID-19. Dia mengatakan, prosedur RSSA Malang memang selalu melakukan pemeriksaan swab COVID-19 kepada semua pasien.
Dari hasil pemeriksaan swab itu, Farza dinyatakan positif terpapar COVID-19. Namun menurutnya, penyebab kematian Farza bukan murni karena COVID-19.
“Yang jelas yang bersangkutan meninggal bukan karena COVID, tapi trauma signifikan hingga mengalami penurunan kesadaran,” ucapnya, Senin (24/10/2022).
Tim dokter yang merawat Farza yakni dr M Akbar Sidiq, Spesialis Anastesi RSSA Malang menambahkan bahwa Farza meninggal karena mengalami multi trauma.
“Dia mengalami multi trauma akibat cidera di kepala, paru paru dan perut. Namun penyebab kematian itu trauma pada dan paru paru,” imbuhnya.
Farza juga sempat diberi ventilator atau alat bantu pernafasan selama 2 pekan. Kondisinya sempat membaik, namun tak berselang lama Farza harus menjalani perawatan intensif lagi hingga akhirnya dinyatakan meninggal.
Kemudian saat proses pemulangan jenazah, pihak kerabat korban sempat menolak karena RSSA Malang memperlakukan jenazah layaknya jenazah COVID-19.
“Saat itu memang masih positif, seharusnya itu dilakukan sesuai protokol COVID-19,” kata dr Syaifullah Asmiragani, Wakil Direktur RSSA Malang.
Namun setelah melakukan musyawarah, jenazah korban akhirnya bisa dipulangkan dan dimakamkan tanpa protokol COVID-19.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko