Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Retribusi Parkir Kota Batu Gagal Capai Target

Banyak Jukir Tak Beri Karcis

Redaksi by Redaksi
November 24, 2021 5:38 pm
in Berita
posko pengaduan THR

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Capaian retribusi parkir di Kota Batu pada tahun 2021 ini terancam gagal mencapai target. Dari target semula Rp900 juta, hingga di akhir November 2021 ini terungkap masih di angka Rp400 juta.

Padahal, jumlah target segitu sudah mengalami penyesuaian karena pandemi COVID-19 dari yang semula ditargetkan Rp8,5 miliar. Selisih angka yang terpaut jauh itu lalu memuncukan berbagai spekulasi mulai dugaan pungutan liar (pungli) hingga kebocoran.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Namun, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso enggan menyebut anomali pendapatan tersebut dengan istilah kebocoran. Namun karena tidak maksimalnya sosialisasi terhadap jukir yang banyak ditemui tidak memberikan karcis parkir.

Deretan motor di parkiran alon alon Kota Batu. foto/M Sholeh

”Istilahnya bukan kebocoran, ini makanya kami terus sosialisasi kepada jukir agar sadar mereka juga jadi tulang punggung PAD Kota Batu,” terang Punjul usai sambutan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungli, Rabu (24/11/2021).

Punjul menegaskan jika minimnya pendapatan dari retribusi parkir ini sudah diatensi oleh KPK RI. Cukup heran. Total ada 231 titik parkir resmi, sementara potensi totalnya ada 400 titik parkir.

Sebagai contoh, di Alun-Alun Kota Batu dan sekitar situ sudah dipastikan keramaiannya bahkan sampai macet. Namun, secara pendapatan juga masih minim. ”Nah, potensi itu jangan sampai muspro hanya gara-gara oknum jukir tanpa karcis. Kalau fair, karcis pasti juga sudah habis,” tegasnya.

Sebab itu dirinya menginstruksikan jajaran Dinas Perhubungan untuk disiplin melakukan penertiban. Selain itu, rencananya Punjul akan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) karena permasalahan ini sudah jadi semacam lagu lama.

Lebih lanjut, Dishub juga akan memutakhirkan data jukir yang ada di Kota Batu. Nanti mereka akan diberi seragam resmi lengkap dengan nama dan nomor call center. Dengan tercantumnya call center ini memudahkan masyarakat melapor jika ada jukir curang.

”Jadi nanti kalau tidak pakai rompi ya bukan jukir dari kami. Kalau tidak diberi karcis, bisa langsung hubungi nomor call center untuk bisa kami tindak tegas,” tambah Kepala Dishub Imam Suryono.

Dishub sendiri telah menganggarkan pembuatan seragam dan lampu parkir Rp 88 juta dan alat pemindai karcis parkir berhologram sekitar Rp2,5 juta pada tahun 2022 mendatang.

”Dari semua upaya tersebut, jika masih ditemui jukir curang maka bisa ditindak hukum. Resiko Perda dibuat ya untuk ditaati,” tegasnya.

”Saya kira jukir juga jangan hanya memungut uang saja, tapi juga penolong. Jangan hanya nyemprit dari jauh saja,” ujarnya.

Reporter: Ulul Azmy
Editor: Sujatmiko

Tags: kota batuPunjul Santosoretribusi pakri di kota batuRetribusi parkirWakil Wali Kota Batu

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Kampanye Germas Dinas Kesehatan Kota Malang

Lewat Senam Kreasi Germas, Dinkes Kota Malang Getol Kampanyekan Gerakan Hidup Sehat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.