Tugumalang.id – Wali Kota Malang, Sutiaji, langsung turun tangan pasca banjir yang melanda kawasan Perumahan De Cluster Nirwana, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu (8/2/2023) malam.
Bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan perangkat daerah terkait, pria berkacamata ini meninjau lokasi banjir dan pabrik karet yang tidak jauh dari perumahan, Kamis (9/2/2023).
Setidaknya ada 30 rumah yang terdampak karena debit air yang cukup tinggi. Bahkan, warga terdampak khususnya anak-anak dan perempuan harus dievakuasi menggunakan perahu karet.
Sutiaji menjelaskan, bahwa sebelumnya ia telah mendapatkan laporan terkait kondisi tersebut dari warga.
“Kemudian saya langsung bergerak meminta semua jajaran untuk memeriksa di sini (Pandanwangi). Jadi Lurah, Camat, dan Asisten memeriksa kemudian menghubungi perangkat daerah terkait untuk segera dilakukan tindakan,” terangnya.
Tindakan pertama, kata dia, yakni membantu kebutuhan masyarakat terdampak agar dapat teratasi dengan baik.
“Setelah itu selesai, saya minta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang juga untuk mencari tahu asal usulnya bagaimana? Karena ini kan sudah tiga kali banjir terus menerus, sehingga segera ditelusuri titiknya di mana. Dan setelah ditelusuri, ternyata perlu adanya normalisasi sungai,” urai Sutiaji.
Pada kesempatan tersebut petugas dari DPUPRPKP dilengkapi alat berat langsung melakukan proses pengerukan sedimen dan sampah di sekitar lokasi kejadian banjir.
Menurut orang nomor satu di Kota Malang ini, normalisasi sungai dapat dilakukan dengan dua langkah. Pertama dengan pengerukan sedimen, dan yang kedua adalah pelebaran. Pelebaran itu akan dikoordinasikan dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
“Dan itulah yang kami lakukan, dengan berkirim surat ke BBWS. Termasuk nanti di Sawojajar juga akan kami lakukan demikian. Jadi kami tidak menolerir ketika ada bangunan yang menghalangi, tapi tetap pendekatannya persuasif, dengan minta izin, dan akses jalan nanti kita kasih karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, tetapi semua bisa terfasilitasi dengan baik,” tuturnya.
Terkait keberadaan bangunan yang berdiri di atas aliran sungai, Sutiaji telah menugaskan jajarannya untuk melakukan pengecekan perizinan bangunan tersebut.
“Yang perlu dicek di Perizinan (Disnaker-PMPTSP) ada dua. Satu bangunan (yang berdiri di atas sungai) ini, dan yang kedua di perumahan. Perumahan (De Cluster Nirwana) ini saya perlu suruh lihat site plannya dan dilihat dokumentasinya. Apakah ini benar-benar sudah sesuai dengan master plan_yang sudah diizinkan bangunannya itu,” sambungnya.
Dikatakan pria yang kerap disapa Sam Sutiaji ini, bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pihak terkait yang telah diberi amanah agar pembongkaran bangunan di atas sungai dapat dilakukan.
“Karena ada penyempitan dan nantinya sekaligus akan dilakukan normalisasi,” pungkas Sutiaji.
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Herlianto. A