MALANG – Pandemi COVID-19 menjadikan arah kebijakan pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) harus ikut menyesuaikan.
Hal tersebut kemudian dibahas dalam Rapat Koordinasi sekaligus penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Awal Perubahan RPJMD tahun 2018-2023.
“Mau tidak mau itu akan berpengaruh pada asumsi capaian kinerja di tahun 2020, ini kan berbalik. Karena ini sifatnya wabah, target di 2020 tidak tercapai, karena wabah. Padahal semuanya target disesuaikan di RPJMD,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji.
Kendati demikian, Sutiaji menyatakan optimisme pemerintah dalam menaikkan kembali pendapatan daerah, sehingga bisa dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan.
“Optimisme kami diingatkan juga oleh fraksi. Kami diingatkan akan potensi keuangan. Ini semestinya menjadi perhatian bagi penguatan ekonomi kita semua,” katanya.
“Saya masih optimis. Pendapatan kita diasumsikan turun, tapi kenyataannya saat ini kami tekankan percepatan intensifikasi. Intensifikasi saja ada potensi Rp 20-30 miliar. Ini menjadi penguatan kita agar RPJMD kita tidak turun terlalu drastis karena pandemi. Semakin kita percepatan, semakin akses keuangan daerah semakin kita kuatkan,” sambungnya
Di samping itu, disaksikan oleh 43 anggota dewan, Sutiaji bersama Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menandatangani nota kesepahamanan tentang perubahan RPJMD tahun 2018-2023. Nantinya, penyusunan perubahan RPJMD yang disepakati merupakan persetujuan bersama antara eksekutif dengan legislatif.
Pada kegiatan yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko dan Pjs Sekda Kota Malang, Hadi Santoso.(ads)
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Lizya Kristanti