Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ratusan Karyawan PT BMI Dampit Demo PN Kepanjen, Tolak Eksekusi Tanah di Area Pabrik

Redaksi by Redaksi
Mei 22, 2024 6:35 pm
in News
aksi demo karyawan PT BMI di PN Kepanjen

Karyawan PT BMI menolak eksekusi tanah yang bisa membuat mereka kehilangan pekerjaan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Ratusan karyawan PT Bumi Menara Internusa (BMI) melakukan demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen pada Rabu (22/5/2024). Mereka menolak eksekusi tanah yang berada di area pabrik tempat mereka bekerja.

Menurut mereka, apabila tanah tempat pabrik PT BMI dieksekusi PN Kepanjen, maka mereka akan kehilangan pekerjaan. Mereka pun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan meminta eksekusi ditunda.

READ ALSO

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Aksi Demo
Karyawan PT BMI menyerukan tolak eksekusi di depan PN Kepanjen. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Kami berjuang agar PK bisa sampai Jakarta dan didengar seluruh komponen, terutama dari Kementerian Agraria dan Mahkamah Agung,” ujar salah satu karyawan PT BMI, Purnawan.

PT BMI terletak di Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang yang memiliki sekitar 2.500 karyawan. Perusahaan yang berdiri sejak puluhan tahun ini memproduksi olahan ikan dan hasil laut yang diekspor ke berbagai negara.

Baca Juga: Eksekusi 2 Rumah di Kedungkandang Berlangsung Alot

Pada Maret 2021, sebanyak 13 orang menggugat PT BMI beserta pemiliknya, Indra Winoto ke PN Kepanjen. Mereka mengklaim tanah seluas 7.300 meter persegi yang ada di area pabrik PT BMI. Total luas area pabrik PT BMI sendiri sekitar empat hektare dan tanah yang disengketa berada di tengahnya.

Para penggugat tersebut adalah ahli waris dari mendiang R yang tercatat sebagai pemilik dari tanah tersebut. Gugatan mereka atas kepemilikan tanah tersebut sudah dikabulkan PN Kepanjen pada Juli 2021.

PN Kepanjen
Para karyawan menunggu pertemuan antara perwakilan mereka dengan pihak PN Kepanjen. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Hal ini berakibat tanah yang ada di area pabrik PT BMI akan diserahkan kembali kepada penggugat atau dieksekusi. PT BMI telah mengajukan banding dan kasasi, namun keputusan yang didapat tetap berpihak pada penggugat atau pemohon eksekusi.

Menurut Purnawan, tanah tempat pabrik PT BMI berdiri telah memiliki Surat Hak Milik (SHM) atas nama Indra Winoto sejak tahun 1984. Akan tetapi, menurut putusan PN Kepanjen, SHM tersebut tidak memiliki kekuatan hukum.

“Di pengadilan ini katanya kami kurang kuat dalam penyajian data dan fakta. Maka dimenangkan oleh pihak penggugat,” kata Purnawan.

Baca Juga: Terbukti Lecehkan Santri, Gus Tamyis Divonis 15 Tahun di PN Kepanjen

Saat demo, para karyawan meminta bertemu dengan Ketua PN Kepanjen, Ayun Kristiyanto. Namun, karena Ayun sedang dinas ke Kota Surabaya, mereka ditemui Hakim sekaligus Humas PN Kepanjen, Nanang Dwi Kristanto.

Pertemuan antara perwakilan karyawan dan Nanang berlangsung tertutup. Saat dimintai keterangan oleh awak media, Nanang mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi dari para karyawan PT BMI.

“Aspirasi mereka terutama meminta eksekusi untuk ditunda terlebih dahulu sampai dengan putusan PK,” kata Nanang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Aksi demo PT BMIEksekusi tanahPN KepanjenPT BMI Dampit

Related Posts

Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Next Post
Korban kecelakaan

Guru SMP PGRI 01 Wonosari yang Jadi Korban Kecelakaan Study Tour Dimakamkan di Kepanjen

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.