Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ratusan Alat Peraga Kampanye Parpol di Kota Batu Langgar Aturan

Redaksi by Redaksi
Desember 19, 2023 10:35 am
in News
Alat peraga kampanye

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu Yogi Eka Chalid. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Bawaslu Kota Batu mencatat sudah ada sekitar 200 pelanggaran pemilu terjadi sejak masa kampanye Pemilu 2024. Rata-rata, bentuk pelanggaran yang mendominasi adalah alat peraga kampanye yang dipasang sembarangan.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu Yogi Eka Chalid membenarkan bahwa selama tiga pekan masa kampanye ini sudah terdeteksi 200 pelanggaran.

READ ALSO

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

“Ratusan pelanggaran yang terjadi semua rata-rata berkaitan dengan pemasangan APK. Mulai tindak pelanggaran Perwali, Perda maupun PKPU,” ujar Yogi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Hari Pertama Kampanye, Bawaslu Kabupaten Malang Temukan Alat Peraga Kampanye di Depan Masjid

Yogi membeberkan rata-rata pelanggaran APK ini dilakukan pemakuan di pohon. Melihat situasi itu, Yogi menyimpulkan bahwa peserta Pemilu masih belum memahami aturan terkait pemasangan APK.

Yogi menjelaskan sesuai Perwali Nomor 23 yang mengatur tentang pelarangan memaku APK di pohon hingga pemasangan APK di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Sultan Agung dan Jalan Diponegoro.

Dalam hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Batu untuk menegakkan Perda dan melakukan penertiban bagi APK yang melanggar. Sebelum ditertibkan, pihaknya mengimbau parpol terkait memperbaiki pemasangan APK-nya sendiri.

Baca Juga: Masa Kampanye Dimulai, Parpol Siapkan Strategi untuk Rebut Suara di Kabupaten Malang

Bahkan, pihaknya juga menemukan pelanggaran pada Bacaleg DPR RI yang melakukan kampanye tanpa sepengetahuan polisi, KPU dan Bawaslu untuk mendapatkan STTP Kampanye Pemilu.

”Iya, ada salah satu caleg DPR RI yang melakukan pengumpulan masa atau sekedar blusukan yang termasuk kampanye. Selain itu beberapa peserta hanya melaporkan via Whatsapp, meski ada itikad baik namun sesuai aturan wajib menyampaikan ke Polisi, KPU dan Bawaslu,” bebernya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: ulul azmy
editor: jatmiko

Tags: Alat Peraga KampanyeAlat Peraga Kampanye di Kota batuParpol di Kota Batu

Related Posts

Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Galadinner & Culture Performance FEB Unisma

Galadinner & Culture Performance FEB Unisma Diwarnai Pembacaan Puisi Serta Doa untuk Palestina

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.