Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ratusan Alat Peraga Kampanye Parpol di Kota Batu Langgar Aturan

Redaksi by Redaksi
Desember 19, 2023 10:35 am
in News
Alat peraga kampanye

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu Yogi Eka Chalid. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Bawaslu Kota Batu mencatat sudah ada sekitar 200 pelanggaran pemilu terjadi sejak masa kampanye Pemilu 2024. Rata-rata, bentuk pelanggaran yang mendominasi adalah alat peraga kampanye yang dipasang sembarangan.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu Yogi Eka Chalid membenarkan bahwa selama tiga pekan masa kampanye ini sudah terdeteksi 200 pelanggaran.

READ ALSO

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

“Ratusan pelanggaran yang terjadi semua rata-rata berkaitan dengan pemasangan APK. Mulai tindak pelanggaran Perwali, Perda maupun PKPU,” ujar Yogi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Hari Pertama Kampanye, Bawaslu Kabupaten Malang Temukan Alat Peraga Kampanye di Depan Masjid

Yogi membeberkan rata-rata pelanggaran APK ini dilakukan pemakuan di pohon. Melihat situasi itu, Yogi menyimpulkan bahwa peserta Pemilu masih belum memahami aturan terkait pemasangan APK.

Yogi menjelaskan sesuai Perwali Nomor 23 yang mengatur tentang pelarangan memaku APK di pohon hingga pemasangan APK di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Sultan Agung dan Jalan Diponegoro.

Dalam hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Batu untuk menegakkan Perda dan melakukan penertiban bagi APK yang melanggar. Sebelum ditertibkan, pihaknya mengimbau parpol terkait memperbaiki pemasangan APK-nya sendiri.

Baca Juga: Masa Kampanye Dimulai, Parpol Siapkan Strategi untuk Rebut Suara di Kabupaten Malang

Bahkan, pihaknya juga menemukan pelanggaran pada Bacaleg DPR RI yang melakukan kampanye tanpa sepengetahuan polisi, KPU dan Bawaslu untuk mendapatkan STTP Kampanye Pemilu.

”Iya, ada salah satu caleg DPR RI yang melakukan pengumpulan masa atau sekedar blusukan yang termasuk kampanye. Selain itu beberapa peserta hanya melaporkan via Whatsapp, meski ada itikad baik namun sesuai aturan wajib menyampaikan ke Polisi, KPU dan Bawaslu,” bebernya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: ulul azmy
editor: jatmiko

Tags: Alat Peraga KampanyeAlat Peraga Kampanye di Kota batuParpol di Kota Batu

Related Posts

Muktamar NU ke-35 Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU
News

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU

Senin, 31 Agu 2026
Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan
Advertorial

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

Minggu, 30 Agu 2026
Jenazah Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lawang
News

Jenazah Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lawang

Minggu, 30 Agu 2026
Pemdes Junrejo Tetapkan Biaya Makam Rp1 Juta bagi Pendatang Baru
News

Pemdes Junrejo Tetapkan Biaya Makam Rp1 Juta bagi Pendatang Baru

Minggu, 30 Agu 2026
Jelang Pemilihan di Muktamar NU ke-35, Daftar Ketum PBNU dari Masa ke Masa
News

Jelang Pemilihan di Muktamar NU ke-35, Ini Daftar Ketua Umum PBNU dari Masa ke Masa

Minggu, 30 Agu 2026
Seminar Turots Internasional, Dorong Generasi Muda Kenali Khazanah Ulama Nusantara
News

Seminar Turots Internasional, Dorong Generasi Muda Kenali Khazanah Ulama Nusantara

Minggu, 30 Agu 2026
Next Post
Galadinner & Culture Performance FEB Unisma

Galadinner & Culture Performance FEB Unisma Diwarnai Pembacaan Puisi Serta Doa untuk Palestina

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.