Rabu, Mei 7, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Radio Komunitas Makin Surut, Ini kata Kandidat Doktor FISIP UI

Redaksi by Redaksi
Januari 12, 2021 9:56 pm
in Berita
Webinar Dalam sidang terbuka Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI).

Webinar Dalam sidang terbuka Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI).

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Eksistensi Radio Komunitas bisa dibilang kian surut tiap tahunnya. Bahkan, saat ini keberadaan radio komunitas jadi kian sulit karena makin ketatnya regulasi.

Dalam sidang terbuka Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) untuk Promosi Doktor Ilmu Komunikasi dengan promovendus. Ressi Dwiana mengangkat judul penelitian Kemunduran Radio Komunitas di Indonesia (Studi Ekonomi Politik tentang Relasi Kuasa dalam Pengaturan Penyiaran di Indonesia).

READ ALSO

Gathering Ramadan Kahf di Kota Malang, Merajut Kebersamaan dengan Semangat Tagar PejuangBerKahf

Tersesat di Gunung Butak Kota Batu, 4 Pendaki Remaja Selamat dari Hipotermia

Ressi mengatakan jika dalam UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 adalah regulasi yang mengakui keberadaan penyiaran komunitas.

“Meskipun demikian, di dalam UU tersebut, radio komunitas dituntut agar menjadi penyiaran yang utopis atau bersifat independen, tidak komersial, dan melayani kepentingan komunitasnya. Di sisi lain, tidak ada dukungan nyata dari negara, bahkan dalam aturan-aturanpelaksanaan, pemerintah membuat batasan-batasan yang sangat ketat sehingga mempersulit kehidupan radio komunitas,” katanya pada webinar, Senin (11/01/2021).

Ia mengungkapkan jika sebenarnya awal kemunculan radio komunitas adalah untuk mewadahi suara-suara dan gerakan-gerakan sipil dari LSM, akademisi, dan praktisi radio komunitas bersama dengan politisi di DPR RI.

“Namun, pemerintah (eksekutif) sejak awal tidak ingin penyiaran komunitas diakui di dalam sistem penyiaran Indonesia. Meskipun pemerintah gagal menghalangi legalitas radio komunitas di dalam UU Penyiaran, tetapi pemerintah tetap konsisten pada sikapnya,” bebernya.

Kendati pemerintah sudah mengakui legalitas radio komunitas dalam UU Nomor 32 Tahun 2002. Nyatanya pemerintah juga menerapkan PP Nomor 51 Tahun 2005 yang membatasi kebebasan radio komunitas.

“Spirit demokratisasi yang ada di dalam UU Penyiaran tidak lagi menjiwai aturan-aturan pelaksanaannya. Salah satu permasalahan yang timbul akibat pengaturan di dalam PP Nomor 51 Tahun 2005 adalah masalah perizinan,” tegasnya.

“Berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2005, perizinan radio komunitas harus diurus sampai di tingkat menteri dengan memenuhi beberapa persyaratan, termasuk badan hukum yang juga harus diurus hingga di tingkat menteri,” sambungnya.

Selain itu, prosedur perizinan awal membutuhkan dana untuk membayar biaya izin prinsip, biaya izin tetap, dan biaya perpanjangan izin tetap.

“Untuk mendapatkan izin penyiaran, radio komunitas harus memiliki perangkat bersertifikat. Harga perangkat ini dapat mencapai empat kali lipat lebih mahal dari perangkat rakitan dengan kualitasnya lebih rendah,” beber perempuan yang juga dosen Ilmu Komunikasi di FISIP Universitas Medan Area, Sumatra Utara ini.

“Setelah beroperasi, stasiun radio harus membayar Izin Stasiun Radio (ISR), Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP), PPh, dan BPJS TK (di beberapa wilayah). Masalah pembayaran ini menjadi penyebab utama pencabutan izin radio komunitas,” pungkasnya.

Tags: Dalam sidang terbuka Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI)FISIP UIradio komunitas

Related Posts

Gathering Ramadan Kahf di HARRIS Hotel and Conventions Malang berlangsung seru. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.
Berita

Gathering Ramadan Kahf di Kota Malang, Merajut Kebersamaan dengan Semangat Tagar PejuangBerKahf

Sabtu, 22 Mar 2025
Evakuasi 4 pemuda tersesat di Gunung Butak Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
Berita

Tersesat di Gunung Butak Kota Batu, 4 Pendaki Remaja Selamat dari Hipotermia

Jumat, 24 Mei 2024
Profil Aghnia Punjabi selebgram asal Malang yang ramai menjadi perbincangan publik usai video penganiayaan sang buah hati oleh pengasuhnya sendiri viral /Foto: Tangkapan layar Instagram @emyaghnia
Berita

Profil Aghnia Punjabi, Selebgram Asal Malang yang Namanya Viral Usai Sang Anak Dianiaya Suster Kepercayaan

Sabtu, 30 Mar 2024
Penanganan pohon tumbang di Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu, Selasa (12/3/2024). Dalam sehari, sudah ada kejadian pohon tumbang di 6 titik. Foto: BPBD Kota Batu
Berita

Hujan Angin Kencang Landa Kota Batu, Pohon Tumbang Terjadi di 6 Titik hingga Makan Korban

Selasa, 12 Mar 2024
Ilustrasi cara cek umur kartu.
Berita

Ramai Dibahas, Begini Cara Cek Umur Kartu Kamu Semua Operator

Sabtu, 10 Feb 2024
Pj Wali Kota Batu Raih Gelar Doktor
Berita

Teliti Transformasi CorpU hingga Ganti Judul 15 Kali, Pj Wali Kota Batu Raih Gelar Doktor

Kamis, 28 Sep 2023
Next Post
Musim Penghujan Harga Cabai Naik Tiga Kali Lipat

Musim Penghujan Harga Cabai Naik Tiga Kali Lipat

BERITA POPULER

  • Wali Kota Malang resmikan festival pasar

    Festival Jajanan Pasar Resmi Dibuka, Wali Kota Malang Ajak Generasi Muda Ramaikan Pasar Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Prof. Fadil: Dari Khadam Kiai hingga Menjadi Guru Besar UIN Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanrise Bakal Bangun Vasa Hotel Bintang 5 dan Apartemen di Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanduk Penolakan KEK Singhasari Diturunkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.