MALANG – Memasuki musim penghujan harga capai sudah naik beberapa kali. Hingga saat ini sudah naik tiga kali lipat. Harga cabai normanya Rp 25 ribu per kg, kini sudah mencapai angka Rp 75 ribu per kg.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Agung Purwantoro, mengatakan, harga cabai rawit sudah mencapai harga Rp 76 ribu per kg. Cabai merah Rp 33.333 per kg. Sedangkan normalnya cabai rawit itu Rp 25 ribu per kg. Cabai merah normalnya Rp 15 ribu.
Meski terjadi kenaikan, Disperindag tidak akan melakukan operasi pasar. ”Karena operasi pasar hanya dilakukan untuk komoditas gula dan sembako,” katanya, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (13/01/2021).
Menurut Agung, pihaknya hanya melakukan pemantauan dan melaporkan pada Disperindag Provinsi Jawa Timur. Selain itu, kenaikan harga cabai ini sudah menjadi siklus tahunan. Pertama saat hari raya dan tahun baru, itu karena ada kenaikan permintaan. ”Kemudian sekarang karena cuacanya sedang hujan, dan cabai itu termasuk produk pertanian yang rentan terhadap cuaca,” jelasnya.
Kalau cuacanya seperti ini, kata Agung, banyak cabai yang busuk dan tidak tahan lama. Sehingga cuaca ini sangat mempengaruhi sekali stok cabai. ”Ini selalu berulang, dari dulu setelah lebaran dan tahun baru pasti cuaca,” tuturnya.
Agung mengatakan, sebenarnya jumlah produsen cabai di Kabupaten Malang cukup banyak. ”Tapi hujan di Kabupaten Malang merata. Sehingga semua wilayah terdampak,” ujarnya.