Malang, Tugumalang.id – Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor Jawa Timur menegaskan bahwa provinsi ini tengah menghadapi situasi darurat narkoba. Berdasarkan data BNN Provinsi Jawa Timur, jumlah kasus narkoba di Jatim mencapai 5.000-6.000 kasus per tahun, menjadikannya provinsi dengan kasus narkoba tertinggi kedua di Indonesia.
“Jawa Timur sedang darurat narkoba,” kata Abdul Ghoni, Wakil Ketua Departemen Kesehatan dan Anti Narkoba GP Ansor Jatim, dalam pembukaan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peta Gerakan Narkoba di Jawa Timur: Pola Jaringan dan Strategi Pencegahan”, yang digelar di Mini Blok Office, Kota Malang, Senin (17/3/2025).
Baca juga: Antisipasi Kejahatan Digital, Badan Siber Ansor Jatim Jalin Sinergi dengan Ditsiber Polda Jatim
Peran Pemerintah dan Kader Ansor
Ghoni menegaskan bahwa pemerintah harus lebih serius dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur. Menurutnya, GP Ansor memiliki jaringan kader hingga tingkat RT (Rukun Tetangga) yang aktif memberikan laporan terkait maraknya peredaran narkoba di masyarakat.
“Kader Ansor di tingkat RT terus melaporkan peredaran narkoba yang semakin marak,” ungkapnya.
Baca juga: 10 Ribu Kader GP Ansor dan Banser Deklarasi Anti Radikalisme
Ancaman bagi Generasi Muda
Lebih lanjut, Ghoni menekankan bahwa memerangi narkoba membutuhkan sinergi dari semua pihak, baik pemerintah, organisasi masyarakat, maupun aparat penegak hukum.
“Ancaman narkoba harus menjadi perhatian serius, karena bisa melemahkan sendi-sendi bangsa. Bahkan, narkoba dapat menghancurkan generasi muda dan masa depan negara,” ujarnya.
GP Ansor Jatim berharap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba bisa dilakukan secara lebih terstruktur, masif, dan berkelanjutan, agar generasi muda dapat terhindar dari jerat narkotika.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: RIlis GP Ansor Jatim
redaktur: jatmiko





























