Tugumalang.id – Program Studi (Prodi) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPkn) Unikama sukses menggelar Simposium Nasional, Selasa (24/01/2023).
Kegiatan yang bertempat di Auditorium Multikultural ini mengusung tema ‘Pergulatan Hukum dan Agama Dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia’. Acara ini dihadiri oleh mahasiswa serta beberapa tokoh agama yang juga menjadi pemateri kegiatan.
Koordinator MPK Unikama, Suryantoro MPd, menyampaikan bahwa landasan tema ini melihat peran agama adalah hal yang penting. Sebab, agama mampu meguatkan pemahaman, pengamalan terhadap ajaran agama, serta takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan begitu, akan mencegah seseorang melakukan perbuatan tercela. Termasuk, korupsi. “Kata kunci dari tema kali ini adalah ‘Pergulatan’ dari kata ‘Gulat’ di mana yang harus digulat ialah koropsinya. Dari perspektif hukum korupsi itu tidak boleh, bila dari perspetif agama, korupsi itu dosa,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa yang disayangkan ialah ketika individu bekerja atau belajar di ranah hukum malah melanggar korupsi dan tahu bagaimana lepas dari jeratan hukum. Bahkan tidak menutup kemungkinan individu yang belajar agama juga bisa melakukan hal yang sama.
“Oleh karena itu ketika tahu hukumnya, tau norma agamanya, sekecil apa pun korupsinya kita harus mengatakan tidak,” tuturnya.
Hal ini juga dipertegas oleh Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Abdul Azis. Dalam pidatonya, Abdul Aziz menjelaskan bahwa semua itu berawal dari integritas.
“Integritas itu adalah kesamaan pikiran, pandangan serta sikap seseorang dengan perbuatannya. Godaan dan tantangan juga akan bermacam-macam dalam melawan dan mewujudkan anti-korupsi. Oleh karena itu jangan sampai kita menjual integritas itu untuk melakukan tindakan korupsi. Katakan tidak pada korupsi dan mari kita bergotong royong untuk mewujudkan mimpi itu,” terangnya.
Di samping itu, berapa tokoh agama seperti Nor Salam selaku tokoh Islam; Engelbertus Kukuh Widijatmoko, tokoh Katolik; Pdt David Tobing, tokoh Kristen; serta R. Ahmad Muhajir Ansori Ketua GMPK Malang Raya juga turut menghadirkan dari perspektif agama.
Di mana, dapat disimpulkan bahwa sudah jelas agama itu melarang korupsi. Korupsi itu dosa sosial di mana tidak hanya kepada Tuhan YME namun juga kepada masyarakat.
Untuk mencegah tindakan korupsi sejak dini, khususnya bagi generasi muda ialah melakukan refleksi. Yaitu dengan memperkuat iman, membangun hubungan pribadi dengan Tuhan YME, serta selalu bersyukur.
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Herlianto. A