Kota Batu, Tugumalang.id– Pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) dan nyaris diamuk massa di Pasar Induk Among Tani, Kota Batu, ternyata adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Meski demikian, pria tersebut masih diamankan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria itu bernama Eka Prasetiyo (28), warga Dusun Banturejo RT 002 RW 004, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Status ODGJ itu dikonfirmasi oleh pihak keluarga melalui surat resmi dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, membenarkan bahwa keluarga sudah mengirimkan dokumen diagnosis medis.
“Berdasarkan surat dari RSJ Lawang, pria tersebut didiagnosa mengalami paranoid schizophrenia (F20.0) dan memiliki riwayat tidak patuh dalam pengobatan,” ujar Iptu Joko, Senin (16/6/2025).
Baca juga: Nyaris Dimassa, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Pasar Among Tani Kota Batu
Diketahui, Eka Prasetiyo menjalani perawatan di RSJ Radjiman mulai 18 Maret 2025 dan diperbolehkan pulang pada 27 Maret 2025 dalam kondisi remisi. Kemudian, ia secara resmi diambil keluarga pada 29 April 2025.
Pihak rumah sakit menyatakan bahwa yang bersangkutan membutuhkan kontrol lanjutan dan pengobatan rutin agar kondisinya tetap stabil.
“Saat ini, yang bersangkutan masih berada di Mapolsek Batu untuk proses lebih lanjut. Kemungkinan hari ini juga akan dikembalikan ke RSJ untuk perawatan lanjutan,” tambah Joko.
Baca juga: Polisi Tangkap Remaja Pelaku Curanmor di Tumpang, Malang
Peristiwa ini menjadi sorotan publik Kota Batu, mengingat sempat terjadi ketegangan di lokasi kejadian saat warga mengetahui adanya dugaan pencurian kendaraan bermotor. Beruntung, polisi segera mengamankan pria tersebut sebelum massa bertindak lebih jauh.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























