Senin, Agustus 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Predator Fun Park Kota Batu Kena Sorot Belum Miliki Izin

Redaksi by Redaksi
Juli 12, 2022 2:24 pm
in Berita
Predator Fun Park

Predator Fun Park belum miliki ijin. foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id  – Salah satu destinasi wisata di Kota Batu, Jawa Timurm Predator Fun Park menjadi sorotan anggota dewan. Gara-garanya, tempat wisata yang menghadirkan ragam fauna reptil ini belum memiliki izin usaha hingga sekarang.

Tempat wisata ini kemudian didatangi oleh anggota Komisi A DPRD Kota Batu untuk melakukan hearing atas permasalahan tersebut. Hasilnya, Predator Fun Park mengaku belum bisa mengantongi izin itu karena kendala Undang-Undang (UU) baru terkait perubahan Perda RTRW.

READ ALSO

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Menurut Ketua Komisi A, DPRD Batu, Dewi Kartika, diakui UU itu membuat sistem perizinan di Kota Batu banyak yang gelagapan. Perda RTRW yang dibuat juga kini masih tertahan di Kementrian sehingga berdampak pada penyelesaian perijinan di Kota Batu.

”Sampai sekarang kita juga masih menunggu penyelesaian perubahan Perda RTRW. Ya praktis selama menunggu itu ada banyak perizinan yang terkendala,” kata Kartika dihubungi, Selasa (12/7/2022).

Predator Fun Park, salah satu destinasi wisata yang menghadirkan ragam fauna reptil di bawah naungan Jatim Park Group. Foto/Azmy

Kartika menambahkan, jika ada keluhan terkait izin usaha ini, dirinya juga tidak bisa bicara banyak. Terlebih dalam pengurusam perizinan kali ini harus menggunakan sistem OSS, seiring adanya UU Cipta Kerja sebagai induk aturannya.

Terpisah, Manager Operasional Predator Fun Park, Samuel Dwi Agus menuturkan jika pada faktanya pihak PFP telah melakukan pengurusan izin usaha wisata. Namun tidak bisa dilanjutkan karena proses pengurusannya berubah dengan sistem OSS,

”Sebenarnua kami sudah izin, secara manual. Cuma karena terkendali revisi perda RTRW ini, perizinan kami akhirnya tertunda. Katanya kami harus nunggu 1-2 tahun,” jawabnya.

Samuel memaparkan jika dalam sistem OSS, pelaku usaha mengisi sendiri kolom formulir didalamnya. Sehingga jika perizinannya masih belum dapat diterbitkan karena menunggu proses verifikasi.

Reporter: Ulul Azmy

editor: jatmiko

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: destinasi wisata kota batuHeadlinePredator fun park

Related Posts

Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
kambing

Penjualan Kambing di Kota Batu Lesu Imbas PMK

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.