Tugumalang.id – Polres Malang meluncurkan inovasi pelayanan masyarakat berbasis digital yang akan memudahkan masyarakat untuk melapor maupun untuk mencari informasi pelayanan.
Inovasi yang diberi nama WA SOEGAB ini diluncurkan pada Jumat (11/2/2022) secara daring melalui Podcast Sanika Satyawada.
SOEGAB sendiri merupakan singkatan dari Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas.
“WA SOEGAB ini merupakan sebuah inovasi pelayanan publik. Nantinya masyarakat akan lebih mudah melapor atau mengadukan sebuah gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Sehingga nanti petugas di lapangan akan cepat menindaklanjuti,” ujar Kapolres Malang, AKBP R Bagoes Wibisono.
Bagoes menjelaskan latar belakang munculnya ide dan inovasi ini adalah arahan dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit yang mengharapkan institusi Polri di tingkat Polres dan Polsek memiliki sebuah sistem pelayanan publik berbasis teknologi.
Dengan WA SOEGAB, kata dia, melapor ke polisi semudah mengirim pesan WhatsApp. Pesan hampir pasti akan dibalas karena menggunakan teknologi bot.
“Cukup kirim pesan di hotline atau scan barcode, masyarakat sudah bisa menyampaikan laporan tanpa harus datang ke kantor polisi karena nanti petugas yang akan mendatangi,” ujarnya.
Aplikasi WA SOEGAB juga akan menyajikan beberapa informasi pelayanan publik yang ada di Polres Malang. “Kami akan memudahkan masyarakat untuk bertanya tentang apa saja pelayanan yang ada di Polres Malang, tanpa harus susah payah datang terlebih dahulu,” ujarnya.
“Jadi pelayanan akan lebih mudah dan singkat,” imbuhnya.
Menandai peresmian peluncuran inovasinya, Kapolres Malang secara simbolis menekan tombol alarm dan dilanjutkan penayangan video simulasi layanan terbaru yang dimiliki Polres Malang yaitu WA SOEGAB.
Peluncuran ini juga dihadiri oleh Bupati Malang, Sanusi secara daring dari Pendopo Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti