Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pra Rekonstruksi Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Sopir Truk Peragakan 24 Adegan

Redaksi by Redaksi
Desember 27, 2024 4:21 pm
in News
Pra rekonstruksi kecelakaan di tol Pandaan-Malang

Tersangka Sigit Winarno peragakan adegan di pra rekonstruksi kecelakaan Tol Pandaan-Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menggelar pra rekonstruksi kecelakaan di Tol Pandaan-Malang KM 77+300 yang terjadi pada Senin (23/12/2024) lalu. Pra rekonstruksi ini terdiri dari 24 adegan yang diperagakan langsung sopir truk Mitsubishi nopol S 9126 UU, Sigit Winarno (65).

Pra rekonstruksi dilaksanakan di Rest Area 88A Tol Pandaan-Malang pada Jumat (27/12/2024) pagi. Sigit yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih mengenakan perban di kepalanya tampak kooperatif dalam melakukan reka adegan.

READ ALSO

Empat Spesies Baru Kumbang Ditemukan di UB Forest Jawa Timur, Satu Diabadikan dengan Nama Brawijaya

Kelompok Homoseksual Sumbang Kasus HIV Baru di Kota Batu Tahun 2026

Kasatlantas Polres Malang, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha mengatakan reka adegan yang dilakukan di pra rekonstruksi ini sama persis dengan keterangan tersangka saat pemeriksaan sebelumnya. Tidak ada tambahan ataupun pengurangan adegan.

Baca Juga: Polisi Akan Panggil Pihak Perusahaan Ekspedisi Pemilik Truk yang Alami Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

“Sementara ini sesuai dengan apa yang disampaikan dan dialami tersangka. Mulai dari tersangka melihat indikator mesin yang panas, ditandai dengan kedipan di dashboard,” terang Gana.

Usai melihat adanya indikator mesin yang panas, tersangka menepikan kendaraannya. Sesaat, ia berpikir apa yang harus dilakukan. Ia kemudian turun dari truk untuk mengganjal ban. Saat ia hendak mengganjal ban di bagian belakang, truk mundur tak terkendali.

Dalam melakukan reka adegan di pra rekonstruksi ini, tersangka tidak memberikan bantahan. Menurut Gana, tersangka memberikan pernyataan sesuai dengan apa yang terjadi pada saat kejadian.

“Sejauh ini tersangka koorperatif. Tidak ada bantahan,” kata Gana.

Baca Juga: Overheat dan Rem Tak Berfungsi, Truk yang Sebabkan Kecelakaan di Tol Pandaan – Malang Tidak Kelebihan Muatan

Tersangka sempat mengejar truk yang mundur dan terjatuh hingga perlu dirawat di rumah sakit selama dua hari. Pada Rabu (25/12/2024) tersangka dinyatakan bisa melakukan rawat jalan dan dibawa ke Rutan Polres Malang.

“Setelah dinyatakan sehat, meskipun luka di pelipis masih basah, (tersangka) bisa melaksanakan reka adegan di pagi ini,” ujar Gana.

Tersangka dijerat Pasal 310 Ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia dijerat empat ayat karena lalai dalam mengemudikan kendaraan sehingga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan lain, mengakibatkan orang lain luka ringan, luka berat, hingga kehilangan nyawa.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: kecelakaan tol pandaan malangPolres Malangpra rekonstruksi kecelakaan tol pandaan malangtol pandaan malang

Related Posts

Empat Spesies Baru Kumbang Ditemukan di UB Forest Jawa Timur, Satu Diabadikan dengan Nama Brawijaya
News

Empat Spesies Baru Kumbang Ditemukan di UB Forest Jawa Timur, Satu Diabadikan dengan Nama Brawijaya

Kamis, 9 Jul 2026
1465a067 D08c 420d 9740 857d4b6871c6
News

Kelompok Homoseksual Sumbang Kasus HIV Baru di Kota Batu Tahun 2026

Kamis, 9 Jul 2026
BPBD Kabupaten Malang Siap Hadapi Kemungkinan Erupsi Gunung Kelud
News

BPBD Kabupaten Malang Siap Hadapi Kemungkinan Erupsi Gunung Kelud

Kamis, 9 Jul 2026
PJT I Gaungkan Edukasi Penyelamatan Sumber Daya Air Lewat Selorejo Run Challenge 2026, Catat Jadwalnya!
News

PJT I Gaungkan Edukasi Penyelamatan Sumber Daya Air Lewat Selorejo Run Challenge 2026, Catat Jadwalnya!

Kamis, 9 Jul 2026
Anak Muda dan Pengasuh Pesantren di Malang Berkumpul Jelang Muktamar NU, Hasilkan 9 Seruan Moral yang Penting
News

Anak Muda dan Pengasuh Pesantren di Malang Berkumpul Jelang Muktamar NU, Hasilkan 9 Seruan Moral yang Penting

Kamis, 9 Jul 2026
Kebakaran Rumah di Pakisaji Malang Diduga Berawal dari Anak Bermain Korek
News

Kebakaran Rumah di Pakisaji Malang Diduga Berawal dari Anak Bermain Korek

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
kayutangan heritage

Sempat Viral, DLH Perbaiki Landmark Kayutangan Heritage Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.