Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pos Polisi di Kota Malang Tenggelam oleh Poster Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Redaksi by Redaksi
Januari 12, 2023 6:25 pm
in Peristiwa
Pos polisi lalu lintas yang berada di Simpang Empat Rajabally Kayutangan Kota Malang kini tertutup penuh oleh berbagai poster tuntutan usut tuntas Tragedi Kanjuruhan.

Pos polisi lalu lintas yang berada di Simpang Empat Rajabally Kayutangan Kota Malang kini tertutup penuh oleh berbagai poster tuntutan usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemandangan menarik terjadi pada Pos Polisi Lalu Lintas Kayutangan atau Simpang Empat Rajabally Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (12/1/2023). Pos polisi itu tampak tertutup dengan berbagai macam poster berisi tuntutan keadilan atas Tragedi Kanjuruhan.

Adapun berbagai poster dengan desain menarik itu bertuliskan banyak muatan kritik. Mulai Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Arek Malang Melawan, Big Boss Not Found, Man of The Match Brutality, Lawan dan Hentikan Brutalitas Aparat dan masih banyak lagi.

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Berbagai poster itu sebelumnya juga banyak beredar di media sosial pasca tragedi yang menewaskan hingga 135 orang suporter dan 600 orang luka-luka.

Tragedi itu dipicu oleh letusan gas air mata yang ditembakkan ke arah tribun. Sehingga suporter bingung mencari jalan keluar di tengah kondisi gate yang sempit.

Melihat pemandangan ‘baru’ di tengah pusat kota itu, sejumlah warga dan pengendara jalan banyak yang berhenti dan ikut mendokumentasikannya. Seperti diakui Rino (31) misalnya. Kebetulan, dirinya juga mengikuti isu tragedi yang kini sudah di tahap persidangan itu.

Menurut dia, penegakan hukum atas tragedi itu terkesan tidak tuntas seperti fakta peristiwanya. Perkembangan informasi itu dia dapat dari media sosial dan juga media massa. Jadi, pemandangan poster yang menutupi pos polisi tersebut bukan menjadi hal yang dia herankan.

“Saya kira ya wajar saja mulai banyak poster, mural atau grafiti kritikan itu. Soalnya saya lihat penegakan hukumnya juga ada yang mengganjal sih,” kata Rino.

Bagi dia, terlepas dari aksi penempelan poster ini salah atau tidaknya, namun dia sepakat dengan aksi tersebut. Bagi dia, respons kekecewaan masyarakat sepanjang tidak melukai sesama manusia masih dalam tahap wajar.

“Apalagi kan yang mati ada ratusan orang ya, banyak anak muda dan anak kecil juga. Ya soal aksi ini, salah gak salah, menurutku masih wajar. Saya harap sih semoga bisa kelar ya kasus ini dan adil,” ujarnya.

Ketidakpuasan masyarakat ini sebelumnya juga sudah terjadi lewat berbagai cara. Seperti aksi turun ke jalan, gantung syal, boikot klub hingga aksi golput pada Pemilu 2024. Gelombang kekecewaan ini makin kentara dan meluas di sejumlah lini masa media sosial. Terlebih menjelang 100 hari pasca kejadian.

Selain itu, berbagai upaya advokasi hukum keluarga korban juga ditempuh. Mulai mengadu ke Komnas HAM, Bareskrim Polri, Komisi III DPR RI, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, termasuk bertemu dengan Ombudsman dan lembaga negara lainnya.

Seperti diketahui, perkara Tragedi Kanjuruhan ini sudah dalam tahap persidangan. Persidangan yang awalnya digelar di PN Malang, kemudian dipindah ke Pengadilan Negeri Surabaya agar kondusif atas permintaan Forkompimda Malang. Sidang perdana akan digelar pada 16 Januari 2023 mendatang.

Adapun, total enam tersangka yang telah ditetapkan yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer, Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

Adapun tersangka dari pihak Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, sementara ini dilepas dari tahanan oleh penyidik Polda Jatim karena masa tahanannya habis.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangPos PolisiPos Polisi Kayutangantragedi kanjuruhanUsut Tuntas

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Para peserta kelompok 7 mahasiswa Unira Malang bersama perangkat desa Jambuwer, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

Maksimalkan Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Unira Malang Sebar Mahasiswa di lereng Gunung Kawi

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.