Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pos Polisi di Kota Malang Tenggelam oleh Poster Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Redaksi by Redaksi
Januari 12, 2023 6:25 pm
in Peristiwa
Pos polisi lalu lintas yang berada di Simpang Empat Rajabally Kayutangan Kota Malang kini tertutup penuh oleh berbagai poster tuntutan usut tuntas Tragedi Kanjuruhan.

Pos polisi lalu lintas yang berada di Simpang Empat Rajabally Kayutangan Kota Malang kini tertutup penuh oleh berbagai poster tuntutan usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemandangan menarik terjadi pada Pos Polisi Lalu Lintas Kayutangan atau Simpang Empat Rajabally Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (12/1/2023). Pos polisi itu tampak tertutup dengan berbagai macam poster berisi tuntutan keadilan atas Tragedi Kanjuruhan.

Adapun berbagai poster dengan desain menarik itu bertuliskan banyak muatan kritik. Mulai Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Arek Malang Melawan, Big Boss Not Found, Man of The Match Brutality, Lawan dan Hentikan Brutalitas Aparat dan masih banyak lagi.

READ ALSO

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Berbagai poster itu sebelumnya juga banyak beredar di media sosial pasca tragedi yang menewaskan hingga 135 orang suporter dan 600 orang luka-luka.

Tragedi itu dipicu oleh letusan gas air mata yang ditembakkan ke arah tribun. Sehingga suporter bingung mencari jalan keluar di tengah kondisi gate yang sempit.

Melihat pemandangan ‘baru’ di tengah pusat kota itu, sejumlah warga dan pengendara jalan banyak yang berhenti dan ikut mendokumentasikannya. Seperti diakui Rino (31) misalnya. Kebetulan, dirinya juga mengikuti isu tragedi yang kini sudah di tahap persidangan itu.

Menurut dia, penegakan hukum atas tragedi itu terkesan tidak tuntas seperti fakta peristiwanya. Perkembangan informasi itu dia dapat dari media sosial dan juga media massa. Jadi, pemandangan poster yang menutupi pos polisi tersebut bukan menjadi hal yang dia herankan.

“Saya kira ya wajar saja mulai banyak poster, mural atau grafiti kritikan itu. Soalnya saya lihat penegakan hukumnya juga ada yang mengganjal sih,” kata Rino.

Bagi dia, terlepas dari aksi penempelan poster ini salah atau tidaknya, namun dia sepakat dengan aksi tersebut. Bagi dia, respons kekecewaan masyarakat sepanjang tidak melukai sesama manusia masih dalam tahap wajar.

“Apalagi kan yang mati ada ratusan orang ya, banyak anak muda dan anak kecil juga. Ya soal aksi ini, salah gak salah, menurutku masih wajar. Saya harap sih semoga bisa kelar ya kasus ini dan adil,” ujarnya.

Ketidakpuasan masyarakat ini sebelumnya juga sudah terjadi lewat berbagai cara. Seperti aksi turun ke jalan, gantung syal, boikot klub hingga aksi golput pada Pemilu 2024. Gelombang kekecewaan ini makin kentara dan meluas di sejumlah lini masa media sosial. Terlebih menjelang 100 hari pasca kejadian.

Selain itu, berbagai upaya advokasi hukum keluarga korban juga ditempuh. Mulai mengadu ke Komnas HAM, Bareskrim Polri, Komisi III DPR RI, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, termasuk bertemu dengan Ombudsman dan lembaga negara lainnya.

Seperti diketahui, perkara Tragedi Kanjuruhan ini sudah dalam tahap persidangan. Persidangan yang awalnya digelar di PN Malang, kemudian dipindah ke Pengadilan Negeri Surabaya agar kondusif atas permintaan Forkompimda Malang. Sidang perdana akan digelar pada 16 Januari 2023 mendatang.

Adapun, total enam tersangka yang telah ditetapkan yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer, Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

Adapun tersangka dari pihak Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, sementara ini dilepas dari tahanan oleh penyidik Polda Jatim karena masa tahanannya habis.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangPos PolisiPos Polisi Kayutangantragedi kanjuruhanUsut Tuntas

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Para peserta kelompok 7 mahasiswa Unira Malang bersama perangkat desa Jambuwer, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

Maksimalkan Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Unira Malang Sebar Mahasiswa di lereng Gunung Kawi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.