Tugumalang.id – Polresta Malang Kota mengamankan seorang pemuda berinisial AA (27) di Kota Malang. AA diamankan setelah kedapatan memiliki kartu SIM C palsu dan kartu vaksin palsu. Saat diinterogasi, dirinya juga melayani pesanan cetak kartu identitas palsu.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto menuturkan bahwa pemuda yang ditangkap ini memang bekerja di usaha fotokopi di Malang. Dari hasil interogasi, dia melayani jasa pembuatan KTP yang diduplikatkan sesuai aslinya. Tidak hanya itu, ia juga menerbitkan kartu vaksin palsu.
”Jadi meski konsumen tidak vaksin, tapi sudah seolah vaksin dan punya kartunya,” jelas Deny, pada Rabu (9/2/2022).
Mulanya, lanjut Deny, pemuda ini diamankan lantaran tidak memakai helm saat melintas di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang pada Jumat (4/2/2022) lalu.
Waktu itu, kebetulan petugas sedang melaksanakan razia pengendalian mobilitas pasca ledakan kasus COVID-19.
Namun saat pelaku ditanya kelengkapan identitas berkendaranya, polisi mendapati kartu SIM C yang ditunjukkan berbeda dengan identitas pribadinya. Begitu juga identitas lain, termasuk kartu vaksin diduga palsu.
Saat ini, pelaku dugaan pemalsuan itu telah berhasil diamankan beserta barang bukti dokumen-dokumen palsu yang telah dibuatnya. Polisi kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas perkara ini.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti