Malang, Tugumalang.id – Crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo ditangkap polisi atas dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Kini, Polresta Malang Kota mulai menyisir keberadaan aset kekayaan Wahyu Kenzo yang ada di berbagai daerah, termasuk di wilayab Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka, Wahyu Kenzo untuk mengembangkan kasus tersebut.
“Hasil pemeriksaan tambahan ini, kami mencoba menggali aset aset yang dimiliki oleh tersangka secara pesuasif,” ujarnya, Jumat (10/3/2023).
“Mudah mudahan hari ini juga ada beberapa aset yang akan diserahkan,” imbuhnya.

Menurutnya, penyidik telah mendapatkan beberapa data aset rumah dan tanah yang dimiliki Wahyu Kenzo. Pihaknya akan melakukan penggeledahan di aset rumah itu dengan menghadirkan Wahyu Kenzo.
“Asetnya kami ketahui ada rumah salah satunya di wilayah Pakis, tanah di Kota Malang. Ini akan kami inventarisir dulu. Kami harus cek kalau aset ini milik pribadi atau sewa,” bebernya.
“Kalau aset pribadi kami juga harus dalami melalui BPN atau notaris yang ada,” lanjutnya.

Sebanyak 9 saksi dari berbagai pihak juga telah dimintai keterangan atas kasus itu. Mulai dari pihak ahli perdagangan, ahli ITE, ahli perbankan, ekspedisi, pelapor hingga pihak ATG.
“Kami juga melayangkan panggilan pada beberapa saksi terutama istri tersangka,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko