Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Polresta Malang Kota Gratiskan Duplikasi SIM, STNK, dan BPKB Hilang Akibat Banjir Bandang

Redaksi by Redaksi
November 9, 2021 5:47 pm
in Berita
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna menjelaskan upaya mengratiskan duplikasi dokumen kendaraan yang hilang akibat banjir bandang. Foto: M Sholeh

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna menjelaskan upaya mengratiskan duplikasi dokumen kendaraan yang hilang akibat banjir bandang. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Banjir bandang yang melanda Kota Malang pada Kamis (4/11/2021) lalu mengakibatkan sejumlah dokumen penting milik warga hilang. Kini, Polresta Malang Kota akan mengratiskan biaya duplikasi atau pembaruan dokumen kendaraan milik warga Kota Malang yang hilang akibat banjir bandang tersebut.

Duplikasi dokumen yang akan digratiskan itu di antaranya Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Mengingat kejadian banjir bandang itu, kami berinisiatif jemput bola kepada masyarakat Malang kota yang terdampak banjir karena beberapa dokumen ada yang hilang seperti SIM, STNK, hingga BPKB,” ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna, pada Selasa (9/11/2021).

“Jadi dari Satlantas jemput bola kepada warga untuk pengurusan dokumen yang hilang itu. Kemudian membuatkan duplikasinya,” imbuhnya.

Disebutkan, Satlantas Polresta Malang Kota akan mengupayakan agar proses duplikasi dokumen kendaraan tersebut bisa digratiskan. “Untuk biaya nanti kita kondisikan agar bisa gratis,” ucapnya.

Mulai hari ini, pihaknya tengah melakukan pendataan wilayah Kota Malang yang terdampak banjir bandang. Kemudian melakukan pendataan dokumen-dokumen penting terutama dokumen kendaraan milik warga yang hilang akibat banjir bandang.

“Prosesnya nanti dari tim kami yang diketuai oleh Ipda Dina akan mendatangi RT/RW lokasi terdampak banjir bandang kemarin untuk mendata yang terdampak banjir. Kemudian didata apa saja dokumen yang hilang, baik dari SIM, STNK, hingga BPKB,” ujarnya.

“Untuk mendaftarnya, nanti akan ada formulir, kemudian surat laporan kehilangan akan kita bantu semuanya. Cek fisik yang seharusnya kendaraan dihadirkan ke Polresta atau Samsat, kita akan hadir ke wilayah yang terdampak banjir bandang,” imbuhnya.

Satlantas Polresta Malang Kota menargetkan proses pendataan dan pelayanan tersebut bisa segera terselesaikan pada bulan ini. “Call center yang bisa dihubungi yaitu Ipda Dina 081334057418. Misalkan belum bisa bertemu di wilayah, nanti bisa WA ataupun menghubungi langsung untuk pelayanan dokumen yang hilang,” pungkasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kota malangmalangPolresta Malang Kota

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Pemkot Batu akan Relokasi Hunian Warga di Bantaran Sungai Brantas

Pemkot Batu akan Relokasi Hunian Warga di Bantaran Sungai Brantas

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.