Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polresta Malang Kota Bakar Arena Sabung Ayam di Wonokoyo

Redaksi by Redaksi
Desember 1, 2025 9:51 am
in News
Petugas membakar arena sabung ayam yang ditemukan di wilayah Wonokoyo, Kota Malang. (Foto/dok. Humas Polresta Malang Kota)

Petugas membakar arena sabung ayam yang ditemukan di wilayah Wonokoyo, Kota Malang. (Foto/dok. Humas Polresta Malang Kota)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polresta Malang Kota membongkar dan membakar langsung arena sabung ayam di wilayah Baran Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Minggu (30/11/2025).

Penindakan ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang resah atas keberadaan aktivitas perjudian sabung ayam.

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono memerintahkan langsung Satreskrim Polresta Malang Kota dan Polsek Kedungkandang untuk membubarkan aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga: Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Pakis Kabupaten Malang

Saat datang di lokasi, petugas tak menemukan aktivitas sabung ayam. Namun ditemukan arena, kurungan ayam dan beberapa peralatan perjudian sabung ayam di lokasi itu. Barang barang itu kemudian langsung dibakar.

Petugas membakar arena sabung ayam yang ditemukan di wilayah Wonokoyo, Kota Malang. (Foto/dok. Humas Polresta Malang Kota)
Petugas membakar arena sabung ayam yang ditemukan di wilayah Wonokoyo, Kota Malang. (Foto/dok. Humas Polresta Malang Kota)

“Untuk memastikan arena sabung tidak digunakan lagi, saya perintahkan anggota yang dilokasi membongkar total. Semua sisa barang seperti terpal, kurungan, kayu pembatas hingga atap terpal harus dibakar hingga habis,” kata Nanang.

Pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam itu dilakukan agar tak digunakan lagi. Nanang menyebut, perjudian sabung ayam merugikan masyarakat. Selain menyiksa hewan dengan dipaksa bertarung hingga cedera atau mati, sabung ayam juga merusak tatanan sosial dan moral.

Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Kabupaten Malang, Amankan 47 Sepeda Motor

Aktivitas perjudian juga berdampak pada ekonomi keluarga, memicu konflik hingga menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi masyarakat sekitar.

“Perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tapi bisa memicu kerawanan sosial. Para pelaku perjudian bisa mengalami kerugian besar dan dari sisi psikologis, kekalahan taruhan sering membuat mereka nekat melakukan tindakan yang merugikan orang lain,” tuturnya.

Petugas membakar arena sabung ayam yang ditemukan di wilayah Wonokoyo, Kota Malang. (Foto/dok. Humas Polresta Malang Kota)
Petugas membakar arena sabung ayam yang ditemukan di wilayah Wonokoyo, Kota Malang. (Foto/dok. Humas Polresta Malang Kota)

Nanang menegaskan, segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda dan Pasal 302 KUHP terkait penganiayaan hewan, jika terbukti ada unsur penyiksaan terhadap ayam aduan.

Ia berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah Kota Malang. Pihaknya tak akan segan menindak tegas para pelaku kejahatan di Kota Malang.

“Kami pastikan akan menindak tegas segala bentuk perjudian di Kota Malang. Penegakan hukum ini demi menjaga ketertiban, keamanan, serta melindungi masyarakat dari dampak buruk kegiatan ilegal,” tegasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: judi ayamkota malangPolresta Malang Kotasabunga ayamWonokoyo

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Trans Jatim Koridor I Malang Raya uji coba titik henti baru dengan pengalihan titik naik turun dari Terminal Kota Batu ke Stasiun Kota Malang Pintu Timur mulai 20 November 2025. ?Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra

Uji Coba Titik Henti Baru Trans Jatim Koridor I Malang Raya: Naik Turun Dialihkan ke Pintu Timur Stasiun Kota Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.