MALANG – Polres Malang saat ini sedang giat-giatnya memburu motor bodong alias tanpa kelengkapan surat-surat, seperti STNK maupun BPKB. Apalagi sudah dimodifikasi.
Seperti yang dilakukan Satlantas Polres Malang saat operasi yustisi, Sabtu (09/1/2021) di luar stadion Kanjuruhan, Kepanjen. Puluhan motor bodong berhasil diamankan petugas.
“Jika hanya ada satu bukti saja bisa jadi bodong. Apalagi kalau BPKB tidak ada. Jadi, selama si pemilik tidak dapat menunjukkan surat-suratnya bisa saja dari hasil tidak benar,” Kata Kasatlantas Polres Malang, AKP Ady Nugroho, saat dikonfirmasi pada Minggu (10/01/2021).
Oleh karena itu, Ady memperingatkan warga Kabupaten Malang agar tidak tergiur harga kendaraan yang murah. Namun surat-suratnya tidak lengkap.
“Memang kalau kendaraan orang desa itu surat-suratnya lengkap. Tapi kondisi kendaraannya dipreteli atau dimodifikasi,” ungkapnya.
Namun, terkadang BPKB tidak bisa ditunjukkan pemilik kendaraan karena sudah digadaikan. Sehingga, pihak kepolisian harus mengerti dan memberikan kelonggaran.
“Kalau sudah digadaikan, bisa menunjukkan bukti surat dari pegadaian atau dari leasing yang sah,” pungkasnya.