Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Pastikan Pesan Berantai Beras Kimia UD Widodo, Hoax

Redaksi by Redaksi
Desember 5, 2025 6:57 pm
in Hukum & Kriminal
PEsan berantai

Pesan berantai beras kimia UD Widodo yang ternyata hoaks. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pesan berantai terkait dugaan beras kimia produksi UD Widodo di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang kembali beredar melalui aplikasi WhatsApp. Pesan tersebut berisi narasi bahwa beras dicuci menggunakan bahan kimia pemutih berbahaya.

Pesan itu juga mencantumkan daftar 10 merek beras yang diklaim mengandung bahan kimia serta imbauan agar masyarakat tidak mengonsumsinya. Informasi tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Penanganan Kasus Sudah Tuntas Sejak 2017

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar menegaskan penanganan kasus beras oplosan di UD Widodo telah tuntas pada 2017. Saat ini, tidak ada beras berbahaya yang beredar di wilayah Kabupaten Malang.

“Saat ini tidak ada penggerebekan baru, tidak ada penyegelan baru, dan tidak ada temuan beras kimia seperti yang disebutkan,” ujar Bambang, Jumat (5/12/2025).

Baca juga: Pesan Berantai Seruan Aksi Tolak PPKM Darurat Ternyata Hoaks

Ia menjelaskan bahwa karakter khas hoax adalah tidak mencantumkan tanggal kejadian dengan jelas sehingga publik mudah terkecoh dan mengira informasi tersebut baru terjadi.

Dalam pesan hoax yang tersebar, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung disebut memimpin penggerebekan UD Widodo. Faktanya, Ujung sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolres Malang sejak tahun 2020.

“Polres Malang mengimbau masyarakat untuk tidak langsung percaya dan tidak menyebarkan ulang informasi yang sumbernya tidak jelas,” tegas Bambang.

Imbauan Masyarakat Tetap Tenang

Bambang memastikan Polres Malang bersama Satgas Pangan rutin melakukan pengawasan distribusi beras dan bahan pangan lain di pasaran. Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya kembali.

“Kami pastikan pengawasan berjalan. Bila ada temuan nyata, pasti kami sampaikan secara resmi. Jadi masyarakat harap tenang dan tidak terpengaruh kabar menyesatkan,” katanya.

Baca juga: Sniper Intai Demonstran dari Atas Beberapa Gedung di Kota Malang, Polisi: Itu Hoax!

Pesan yang beredar itu memuat narasi penggerebekan Satgas Pangan Kabupaten Malang di UD Widodo, Desa Pringu, Kecamatan Bululawang. Dalam pesan tersebut disebutkan adanya temuan jerigen berisi pestisida, tawas, dan insektisida yang diduga digunakan untuk memutihkan beras limbah yang sudah tidak layak konsumsi, serta penangkapan pemilik UD Widodo.

Peristiwa penggerebekan itu memang benar terjadi pada tahun 2017. Namun hingga saat ini, tidak ditemukan praktik serupa di Kabupaten Malang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: bahan kimiaberasBeras OplosanbululawanghoaxPolres Malang

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
New Look Atria Hotel Malang, Hadirkan Kemewahan Consciously Javanese /Foto: Dok. Atria Hotel Malang.

New Look Atria Hotel Malang, Hadirkan Kemewahan Consciously Javanese

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.