Rabu, Juli 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Menahan Kades Kalipare, Begini Tanggapan Sanusi

Redaksi by Redaksi
Juni 5, 2022 3:57 pm
in Hukum & Kriminal
polres malang

Bupati Malang, Sanusi. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polres Malang menahan Kepala Desa (Kades) Kalipare, Sutikno, atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang merugikan negara senilai Rp 423 juta, pada Jumat (3/6/2022).

Mengenai hal itu, Bupati Malang, Sanusi mengaku belum mendapat laporan. “Saya belum mendapat laporan tentang itu dan penahanannya tentang apa,” ujar Sanusi, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, pada Minggu (5/6/2022).

READ ALSO

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Ia mengatakan bahwa proses hukum harus dihormati dan diikuti apabila tersangka terbukti melakukan korupsi.

Namun, ada kemungkinan tersangka akan mendapatkan keringanan hukuman jika ia bersedia mengembalikan dana yang dikorupsi. “Sebelum divonis akan diberi kesempatan (untuk mengembalikan dana). Apabila dikembalikan, nanti akan meringankan hukumannya,” jelas Sanusi.

Tetapi jika tidak terbukti melakukan korupsi, maka ia akan bebas.

Sutikno terjerat kasus korupsi DD yang seharusnya dialokasikan untuk membangun pasar dan fasilitas umum di Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, pada tahun 2019.

Meski demikian, penyelidikan baru dilakukan pada tahun 2021 setelah hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) keluar.

Menurut Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, saat ini Sutikno telah berstatus tersangka. Penahanan dilakukan agar ia tidak kabur dan menghilangkan barang bukti. “Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Ferli.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kabupaten malangmalangPolres Malang

Related Posts

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Polres Batu Ungkap 40 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Barang Bukti Bernilai Rp136 Juta
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ungkap 40 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Barang Bukti Bernilai Rp136 Juta

Senin, 6 Jul 2026
Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang
Hukum & Kriminal

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang

Sabtu, 4 Jul 2026
Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi

Sabtu, 4 Jul 2026
Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar
Hukum & Kriminal

Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar

Sabtu, 4 Jul 2026
Next Post
malang 108 rise & shine kayutangan heritage

Malang 108 Rise & Shine Kayutangan Heritage, Titik Balik Kebangkitan Pariwisata

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.