Sabtu, Juni 6, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Malang Manfaatkan Kampung Tangguh Semeru Untuk PPKM Mikro

Redaksi by Redaksi
Februari 13, 2021 11:11 am
in Berita
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat rapat koordinasi pelaksanaan PPKM mikro bersama jajaran Forkopimda.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat rapat koordinasi pelaksanaan PPKM mikro bersama jajaran Forkopimda.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro menjadi PR tersendiri bagi jajaran Forkopimda Kabupaten Malang. Pasalnya kini pengawasannya  hingga ke tingkat RT/RW.

Oleh karena itu, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar  memanfaatkan Kampung Tangguh Semeru agar pelaksanaan PPKM Mikro lebih efektif.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Kami manfaatkan media Kampung tangguh yang kami sudah miliki strukturnya. Struktur Kampung Tangguh dipimpin kepala desa sebagai kepala poskonya. Dibantu rekan-rekan perawat ataupun masyarakat yang ada di desa atau kelurahan tersebut,” Katanya.

Menurut Kapolres, merekalah yang mengatur, mengawasi, mengontrol dan mengelola kegiatan di setiap RT dan di masing-masing RW sesuai dengan zonasi,

Kendati ada pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat, namun  kegiatan perekonomian tetap bisa berjalan dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

“Yang terkait dengan perekonomian yang itu sifatnya esensial hasilnya,  tetap kami perbolehkan. Jadi sudah mulai ada sedikit pembatasan di dalam penerapan zona orange ini,” tegasnya.

Namun akan ada kebijakan berbeda, jika wilayah RT/RW tersebut sudah memasuki wilayah zona merah.

Apabila keadaan wilayah dinyatakan sebagai zona merah, kata Kapolres, maka ini yang harus benar-benar menjadi pengawasan ekstra dari kami. Pembatasan kegiatannya harus benar-benar sudah dilaksanakan dengan tegas. ”Sama seperti yang pernah kami laksanakan dulu bagaimana kami menerapkan PSBB,” ujarnya.

Yakni, tidak ada kerumunan yang lebih dari 3 orang, pembatasan jam malam. Serta kegiatan masyarakat tidak dilaksanakan. ”Mulai dari arisan, tahlilan pengajian, dan sebagainya tidak boleh dilaksanakan pada saat kita di zona merah ini,” pungkasnya.

Tags: Forkopimda MalangKapolres MalangPPKM Mikro

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Wacana PSBB Jawa Bali,  Bupati Malang Belum Menyikapi

Bupati Malang Ingatkan Penerima Vaksin agar Tak Meniru Raffi Ahmad

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.