MALANG – Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Baralangi bersama anggotanya, terus melakukan upaya untuk mengungkap dugaan kasus pembunuhan yang terjadi di Tajinan, Malang.
Dengan fakta yang telah didapat dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, Malang. Petugas menemukan beberapa barang bukti milik korban, diantaranya sandal yang digunakan oleh korban, masker, sepeda motor dan beberapa bercak darah korban.
“Hasil olah TKP kita menemukan beberapa barang milik korban, diantaranya sandal, sepeda motor, masker dan beberapa titik bercak darah korban,” ucap Donny (28/07/21)
Sampai saat ini anggotanya dilapangan terus mencari informasi dan keterangan dari para saksi. Sudah 4 orang yang dijadikan saksi dan dimintai keterangan. Namun pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari pihak medis untuk menguatkan dugaan tindak pidananya.
“Sementara ini masih kami dalami, dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi yang sudah 4 orang dijadikan saksi,” ungkapnya.
Dony menjelaskan bahwa sementara dari hasil penyelidikan bahwa pelaku diperkirakan lebih dari 2 orang. Kemudian untuk motif dari kejadian ini diduga kuat karena dendam.
“Pelaku kemungkinan lebih dari 2 orang, motifnya diduga karena dendam,” pungkas Donny.
Dari hasil olah TKP tersebut, ditemukan barang-barang korban berupa sandal, masker, kendaraan roda dua (R2) serta bercak-bercak darah di TKP.
“Masih kita dalami lebih lanjut barang bukti yang ada, dan sekarang kami juga menginvestigasi dengan saksi yang ada dan menyesuaikan berdasarkan keterangan saksi,” jelas Donny.
Saat ini masih dilakukan otopsi terhadap korban, untuk mengetahui apa yang terjadi pada korban serta menyamakan dengan hasil olah TKP serta keterangan dari saksi.
“Kemungkinan ada 2 pelaku, dengan dugaan kuat bermotif dendam. Kami masih menunggu autopsi agar dapat mendapat perkembangan lanjut dari kasus ini,” pungkas Donny.