MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang membubarkan balap liar yang dilakukan oleh belasan remaja di Jalur Lintas Selatan (JLS), Minggu (10/12/2023) malam. Pembubaran ini dilakukan tepatnya di JLS yang berada di area Pantai Ungapan, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Sebelumnya Polres Malang mendapatkan aduan dari masyarakat terkait maraknya balap liar di wilayah tersebut yang mengganggu ketertiban umum. Menanggapi aduan tersebut, Polres Malang kemudian menggelar patroli gabungan skala besar bersama dengan Polsek Bantur, Koramil 0818/31 Gedangan, Muspika Kecamatan Gedangan, dan Perhutani.
Baca Juga: Kapolres Malang Beri Dukungan pada Keluarga Korban Kanjuruhan yang Ingin Jadi Polisi
“Patroli gabungan dilaksanakan di JLS area Pantai Ungapan Desa Gajahrejo, merespon aduan warga yang kerap dijadikan tempat pelaksanaan balap liar,” ujar Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan saat dikonfirmasi, Senin (11/12/2023).
Di dalam pelaksanaan patroli ini, petugas berhasil membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja. Sebelas di antaranya berhasil diamankan, sementara sisanya kabur. Petugas juga berhasil mengamankan tujuh sepeda motor yang digunakan untuk balapan.
Sebelas remaja yang diamankan tersebut kemudian mendapatkan pembinaan di lokasi kejadian. Sementara itu, tujuh sepeda motor yang mereka gunakan untuk balapan dibawa ke Mapolre Malang.
Baca Juga: Tren Barcode Korea di TikTok Rambah Pelajar, Polres Malang Akan Gelar Sosialisasi untuk Pencegahan
“Seluruh kendaraan bermotor tersebut kemudian dibawa ke Polres Malang guna proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Adnan.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang dapat membahayakan di wilayah sekitar. Polisi akan melakukan penindakan segera untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar serta mencegah potensi bahaya dan kerugian yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan tersebut,” kata Adnan.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A