MALANG – Polres Malang membatalkan pemeriksaan saksi-saksi rombongan terkait dugaan pelanggaran PPKM level 3 yang dilakukan rombongan gowes Pemkot Malang di Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur.
Rencananya Rabu ini (22/9/2021) Polres Malang akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, mulai dari Lurah, Camat, hingga Kepala OPD yang hadir pada acara gowes tersebut.
Namun, hingga Rabu siang tak satupun yang hadir di Mapolres Malang. Lalu diketahui, jika para saksi batal hadir karena sedang melaksanakan swab tes.
“Hari ini seluruhnya melaksanakan Swab tes,” terang Kanit I Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Malang, IPTU Ronny Margas saat dihubungi jurnalis tugumalang.id pada Rabu (22/09/2021). Rencananya pemeriksaan para saksi tersebut akan dilaksanakan besok hari Kamis.
Pemeriksaan tersebut terkait dengan beredarnya video rombongan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang memaksa masuk ke kawasan Pantai Kondang Merak pada Minggu (19/09/2021).
Sementara itu Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso menjelaskan bahwa ada mis komunikasi dan mis koordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat (Kabupaten Malang) terkait izin saat hendak masuk Pantai Kondang Merak lantaran terkendala signal.
Dijelaskan, dua hari sebelumnya pihaknya telah meminta izin untuk transit di Pantai Kondang Merak. Namun saat hendak masuk, pihaknya terkendala signal hingga kesulitan untuk membuktikan bahwa telah meminta izin kepada pengelola wisata.
Pada saat pihaknya memberikan penjelasan kepada Satgas Covid-19 itulah yang kemudian menurutnya terjadi salah paham hingga menjadi bahan perdebatan publik
“Dalam konteks ini pastinya kami benar benar menyampaikan permintaan dan permohonan maaf yang sedalam dalamnya,” tuturnya.
Pihaknya juga memberikan pembantahan terkait adanya upaya rombongan gowes memaksa masuk ke Pantai Kondang Merak tersebut. “Tidak ada memaksa masuk sama sekali, tidak ada,” ucapnya.
Reporter Rizal Adhi Pratama
Editor: Soejatmiko