MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 39 tersangka dari 34 kasus narkotika diamankan Polres Malang dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023. Pelaksanaan operasi ini berlangsung di wilayah hukum Polres Malang selama dua minggu, 14-25 Agustus 2023.
Tersangka yang diamankan terdiri dari satu orang penanam ganja, 31 pengedar narkotika, dan tujuh orang pengguna narkotika. Jumlah ini sedikit menurun dibandingkan hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 22, yaitu 47 tersangka.
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro merinci bahwa tahun sebelumnya, Polres Malang mengamankan dua penanam ganja. Sehingga, tahun ini terjadi penurunan sebanyak 50 persen.
Baca Juga: Polres Malang Periksa Lebih dari 70 Saksi dalam Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan
Kemudian jumlah pengedar yang ditangkap tahun ini menurun dari 36 orang menjadi 31 orang. “Sementara tersangka pengguna juga mengalami penurunan. Tahun lalu sembilan orang, tahun ini tujuh orang” beber Wisnu.
Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 81,72 gram sabu, 1.450,97 gram ganja, 10 tanaman ganja, 157 butir ekstasi, dan 26.741 pil double L.
Barang bukti sabu menurun hingga 96 persen dibandingkan tahun lalu. Di tahun 2022, Polres Malang berhasil mengamankan 1.670,68 gram sabu.
Baca Juga: Sopir Hiace yang Sebabkan Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang Ditetapkan sebagai Tersangka
Barang bukti ganja juga menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, Polres Malang mengamankan 5.383 gram ganja, 142 batang pohon ganja, 248 ranting ganja, dan 90 bibit ganja.
Sementara barang bukti ekstasi meningkat 100 persen karena di tahun lalu, tidak ada kasus narkotika dengan barang bukti ekstasi. Jumlah barang bukti pil double L juga mengalami peningkatan sebanyak 799 persen dari tahun lalu. Di tahun 2022, barang bukti pil double L yang diamankan adalah 2.979 butir, sedangkan di tahun ini sejumlah 26.741 butir.
“Barang bukti ganja dan sabu menurun dibandingkan dengan tahun lalu. Namun, barang bukti inex (ekstasi) dan pil double L meningkat,” kata Wisnu.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A