Jumat, Agustus 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Batu Tetapkan 24 Pelaku Pesta dan Pemilik Villa Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
Juli 10, 2021 3:46 pm
in Hukum & Kriminal
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus. Foto: M Sholeh

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Di tengah penerapan PPKM Darurat, puluhan pemuda justru didapati asyik berpesta di Villa Savira Panderman Hill Batu, pada Rabu (7/7/2021).

Buntutnya, kini Polres Batu telah menetapkan 24 pelaku pesta dan pemilik villa menjadi tersangka.

READ ALSO

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus, menuturkan bahwa penggerebekan bermula usai adanya laporan dari warga yang terganggu dengan pesta yang digelar para pelaku hingga tengah malam itu.

Saat melakukan penggerebekan, petugas mendapati 24 pemuda itu sedang asyik berpesta disertai live musik. Bahkan saat itu juga ditemui botol-botol minuman keras yang diduga digunakan dalam pesta itu.

“Semua kita jadikan tersangka, baik 24 pelaku maupun dari pemilik villanya,” ujar Jeifson, pada Sabtu (10/7/2021).

Pihaknya juga menetapkan pemilik villa sebagai tersangka lantaran dirasa abai dan tidak mendukung pemerintah dalam upaya penanganan COVID-19 di Kota Batu.

“Mereka sudah mengetahui bahwa di Kota Batu ini sedang diberlakukan PPKM Darurat namun pemilik villa masih mengizinkan dan mereka melebihi kapasitas villa dari ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Polres Batu tidak melakukan penahanan kepada seluruh tersangka. Baik pemilik villa maupun 24 pemuda yang berasal dari Kota Malang, Surabaya, dan Madiun itu.

“Namun mereka diharuskan untuk wajib lapor sambil menunggu jadwal sidang Tindak Pidana Ringan (Tiliring) beberapa hari ke depan,” ucapnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
Setelah Banyak Cobaan Akhirnya Cucun Mansur Dimakamkan di Surabaya

Setelah Banyak Cobaan Akhirnya Cucun Mansur Dimakamkan di Surabaya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.