KOTA BATU, Tugumalang.id – Polres Batu berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) ilegal selama operasi bulan ramadan 2023 ini. Total sebanyak 2.393 botol miras yang disita itu akhirnya dimusnahkan.
Pemusnahan barang haram tersebut disaksikan jajaran Forkopimda Kota Batu di halaman parkir Batu Plaza, Senin (17/4/2023. Ribuan botol miras itu didapat dari hasil operasi Pekat Semeru (1.280 botol) dan KRYD 2023 (1.113 botol).
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin menuturkan selain memusnahkan ribuan botol miras, pihaknya juga memusnahkan 2,3 gram sabu dan 10,83 gram ganja.
Ribuan botol miras itu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan slender, yang biasanya digunakan untuk mengaspal jalan. Sedangkan untuk sabu dan ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar.
”Diharapkan penyakit-penyakit masyarakat yang berdampak pada lingkungan sosial bisa terus diminimalisir,” jelasnya.
Oskar menegaskan pihaknya tidak akan menolerir bentuk pelanggaran apapun. Operasi masih akan terus dilakukan. Mengingat banyak laporan dari tokoh masyarakat terkait keberadaan penjual miras tanpa izin di Kota Batu.
“Operasi lanjutan akan dilakukan bersama-sama sehingga situasi Kamtibmas di Kota Batu bisa terus dalam kondisi aman dan kondusif seperti yang diharapkan,” tandasnya.