MALANG, Tugumalang.id – Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Gerindra, UAM, dikabarkan ditangkap di Surabaya terkait dugaan kasus narkoba. Dikabarkan dia ditangkap bersama perempuan.
Namun, hingga Rabu (30/9/2026), Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang belum memperoleh konfirmasi resmi mengenai keterlibatan legislator tersebut.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq, mengatakan pihaknya mengetahui informasi tersebut dari pesan berantai melalui WhatsApp dan informasi dari sejumlah pihak. Ia kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada UAM, namun belum mendapatkan respons.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Malang Soroti Aset Desa Sumberagung yang Dimanfaatkan Mantan Kades
“Ketika ada informasi itu, saya sebagai ketua fraksi sudah telepon, yang bersangkutan tidak bisa. Saya Whatsapp yang bersangkutan juga belum dibalas,” kata Zia saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Malang.
Zia menjelaskan, dirinya baru mengetahui kabar mengenai dugaan penangkapan tersebut pada Selasa (29/6/2026) siang. Ia mendapat informasi ada delapan orang yang ditahan oleh Polrestabes Surabaya, akan tetapi tidak mendapat informasi resmi apakah UAM termasuk dalam delapan orang tersebut.
“Persoalan delapan orang itu apakah ada namanya Bapak UAM atau tidak, kami belum bisa menyampaikan hal tersebut. Nanti itu ranahnya pihak kepolisian,” ujarnya.
Zia menyebut dirinya juga telah mencoba melakukan pengecekan kepada sejumlah pihak kepolisian, termasuk di Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur. Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi yang memastikan keberadaan maupun status hukum UAM.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Malang Luncurkan Podcast Warung Kopi Perda untuk Jaring Aspirasi Warga
“Saya crosscheck ke teman-teman di Polrestabes, di Polda, masih belum bisa memberikan informasi, apakah ada nama (UAM) tersebut di yang disangkakan orang-orang itu,” katanya.
Ia menambahkan, komunikasi terakhirnya dengan UAM terjadi pada Sabtu (26/9/2026) ketika keduanya berada di Surabaya untuk menghadiri kegiatan kajian. Saat itu, Zia mengaku masih bertemu dan berbincang dengan UAM.
“Hari Sabtu saya ketemu beliau di Surabaya,” kata Zia.
Ia juga tidak bisa memastikan kapan kejadian penangkapan tersebut terjadi. Sejauh ini, ia hanya mendapat informasi dari sumber tidak resmi yang belum bisa dipastikan kebenarannya.
Terkait kemungkinan sanksi apabila nantinya UAM terbukti terlibat dalam kasus narkoba, Zia mengatakan,Partai Gerindra memiliki mekanisme internal melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Mahkamah Partai.
Menurutnya, fraksi tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi. Apabila terdapat temuan dan proses hukum yang berkaitan dengan kader, DPD akan melakukan pemanggilan dan klarifikasi.
“Kalau sanksi, nanti yang memberikan sanksi Mahkamah Partai. Jadi Mahkamah Partai ini bisa memutuskan, bahkan bisa memecat anggotanya,” katanya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A































