Tugumalang.id – Polres Batu berhasil membongkar aktivitas perdagangan bayi ilegal di Kota Batu, Jawa Timur. Bahkan, aktivitasnya juga dilakukan secara online. Informasi dihimpun, polisi sudah meringkus sebanyak 6 pelaku.
Hal ini disampaikan Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata di sela konferensi pers capaian Kota Batu selama 2024 di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Kamis (2/1/2025).
”Di akhir tahun 2024 kemarin, kami berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi. Total sudah ada 6 pelaku yang kami amankan,” kata Andi.
Baca Juga: Sindikat Perdagangan Bayi di Media Sosial
Dari penyelidikan sementara, sejauh ini polisi telah mengantongi adanya 5 transaksi bayi berusia di bawah 1 tahun yang telah dijual tanpa melalui mekanisme umumnya.
Dalam operasinya, mereka menjajakan anak bayi ini lewat media sosial Facebook bernama Adopsi Anak san Bumil. Sejauh ini, beberapa bayi ini bahkan sudah dijual ke beberapa daerah.
”Termasuk salah satunya yang kita amankan, yang beli dari Kota Batu dari pelaku asal Sidoarjo yang berhasil kita amankan pada 25 Desember 2024 kemarin,” bebernya.
Lebih lanjut, pihaknya akan menjelaskan lebih detail dalam konferensi pers. ”Saat ini, kami juga masih melakukan pendalaman untuk mengusut kasus ini,” tukasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A