Selasa, Mei 13, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Politik Uang di Kabupaten Malang, Non Peserta dan Tim Kampanye Sulit Dijerat Pasal 523 UU Pemilu

Redaksi by Redaksi
Februari 23, 2024 8:32 pm
in News, Politik
Politik uang

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Penanganan dua dugaan kasus politik uang saat masa tenang di wilayah Kabupaten Malang masih berlangsung. Di dua kasus ini, bagi-bagi uang dilakukan orang yang bukan peserta Pemilu 2024 dan bukan tim kampanye.

Padahal, dalam Pasal 523 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye bisa dipidana apabila terbukti menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung.

READ ALSO

Kasus Demam Berdarah di Kota Malang Tembus 389 per Mei 2025, 3 Meninggal Dunia

Prakiraan Cuaca di Kota Malang Senin 12 Mei 2025: Berpotensi Hujan Ringan

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Akan Periksa 4 Terduga Pelaku Politik Uang

“(Pasal) masa tenang itu bisa dikenakan kepada semua orang atau tidak, itu masih didiskusikan,” ujar Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin saat ditemui di sela Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kantor Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (23/2/2024).

Hazairin mengatakan, Bawaslu Kabupaten Malang saat ini masih melakukan rapat bersama Sentra Gakkumdu yang juga melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menentukan dua kasus ini memenuhi unsur pelanggaran atau tidak. Apabila memenuhi unsur, maka Bawaslu Kabupaten Malang akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

“Dalam suatu perkara itu perlu saksi dan bukti. Jika memenuhi unsur tersebut, baru bisa (dilaporkan) ke SPKT,” kata Hazairin.

Baik terduga pelaku kasus dugaan politik uang di Gondanglegi maupun di Turen ini sama-sama mengakui bahwa mereka membagikan uang. Akan tetapi, keterangan mereka saat ini masih didalami untuk mengetahui apakah unsur pelanggaran terpenuhi.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Terima 2 Laporan Dugaan Politik Uang Saat Masa Tenang

Sebelumnya diberitakan Bawaslu Kabupaten Malang menerima dua laporan dugaan politik uang di Desa Sepanjang dan Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi serta di Desa Talok, Kecamatan Turen pada Minggu (11/2/2024) atau saat masa tenang.

Pembagian uang di Gondanglegi dilakukan oleh seorang perempuan berinisial P (45) yang termasuk dalam tim kampanye peserta pemilu mana pun. Ia membagikan uang Rp 50 ribu kepada 10 orang dan meminta penerima uang untuk memilih paslon tertentu.

Kemudian di Desa Talok, dua orang anggota KPPS membagikan surat C pemberitahuan KPU bersama dengan amplop berisi uang Rp 50 ribu. Mereka juga meminta warga yang menerima amplop tersebut untuk memilih caleg dan paslon tertentu.

Terkait caleg yang namanya tercantum dalam amplop tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang telah melakukan pemeriksaan. Akan tetapi, caleg tersebut membantah dirinya melakukan politik uang.

“Terkait salah satu caleg, yang bersangkutan mengaku merasa tidak melakukan,” pungkas Hazairin.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Bawaslu Kabupaten Malangpolitik uangPolitik uang di Kabupaten Malang

Related Posts

kasus demam berdarah di Kota Malang
News

Kasus Demam Berdarah di Kota Malang Tembus 389 per Mei 2025, 3 Meninggal Dunia

Selasa, 13 Mei 2025
Informasi prakiraan cuaca di Kota Malang untuk hari Senin, 12 Mei 2025./Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra
News

Prakiraan Cuaca di Kota Malang Senin 12 Mei 2025: Berpotensi Hujan Ringan

Senin, 12 Mei 2025
dr Muhammad Iqbal memberikan edukasi gizi seimbang kepada para ibu di Kelurahan Cengkareng Timur. Foto: dok. TBIG
News

PT Tower Bersama Infrastructure Gelar Edukasi Gizi Seimbang Cegah Stunting

Minggu, 11 Mei 2025
Prakiraan cuaca di Malang untuk hari Minggu, 11 Mei 2025. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra
News

Hujan Ringan Masih Mengintai Malang, Simak Prakiraan Cuaca 11 Mei 2025

Minggu, 11 Mei 2025
Bupati Malang ajak perusahaan tangani sampah lewat csr
News

Bupati Malang Gandeng Dunia Usaha Atasi Persoalan Sampah Lewat CSR

Sabtu, 10 Mei 2025
Kayutangan heritage
News

Liburan ke Malang? Ini 7 Hotel Dekat Kayutangan Heritage yang Wajib Dipertimbangkan

Sabtu, 10 Mei 2025
Next Post
Pesona Pantai Watu Leter tawarkan keindahan bak surga kecil bagi pengunjung sebagai salah satu destinasi wisata pantai di Kabupaten Malang /Foto: Instagram @pantaiwatuletermalangofficial

Pesona Pantai Watu Leter, Destinasi Wisata Pantai Bak Surga Kecil di Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • KHadam Kiai yang jadi Guru Besar UIN Malang

    Kisah Prof. Fadil: Dari Khadam Kiai hingga Menjadi Guru Besar UIN Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Sunan Ampel Adalah Rumah Besar, Kopi Menjadi Sahabat, dan Rindu Adalah Obat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Dapat Tiket Arema FC vs Persik Kediri, Laga Perdana Kembali di Stadion Kanjuruhan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Referensi SPMB 2025: Daftar 26 SMA Terbaik di Jawa Timur, di Antaranya Ada di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.