MALANG, Tugumalang.id – Satlantas Polres Malang menindak 103 ribu pelanggaran yang terjadi sepanjang pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025.
Lebih dari 100 ribu orang pelanggar telah diberikan teguran langsung di lapangan dan sisanya tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Operasi Zebra Semeru 2025 berlangsung sejak 17 November 2025 hingga 30 November 2025. Operasi ini dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan di seluruh wilayah hukum Polres Malang.
Baca Juga: Operasi Zebra Semeru 2025 Digelar di Kota Batu, Satlantas Fokus Razia Balap Liar
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm, tidak membawa STNK atau SIM, melanggar lampu merah, rambu lalu lintas, kendaraan tanpa pelat nomor, hingga pengendara tidak menggunakan sabuk keselamatan
“Pelanggaran kecil bisa memicu kecelakaan besar. Karena itu kami bertindak tegas namun tetap humanis demi keselamatan masyarakat,” ujar Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi, Senin (1/12/2025).
Menjelang libur Natal dan tahun baru 2025–2026, Polres Malang mengimbau masyarakat untuk mulai bersiap menghadapi peningkatan mobilitas. Situasi arus perjalanan diprediksi meningkat, sehingga kedisiplinan pengguna jalan dan kesiapan fasilitas menjadi kunci kenyamanan.
“Pengguna jalan yang semakin tertib ditambah fasilitas yang makin baik akan membuat perjalanan liburan, mudik, maupun aktivitas harian lebih aman dan nyaman,” kata Danang.
Baca Juga: Operasi Zebra Semeru Dimulai, Polresta Malang Kota Fokus Tekan Angka Kecelakaan
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska menambahkan, Operasi Zebra tahun ini juga berbanding lurus dengan penurunan angka kecelakaan di Kabupaten Malang.
Dalam periode yang sama tercatat 18 kejadian kecelakaan, tanpa adanya korban meninggal dunia, hanya satu korban luka berat dan 23 korban luka ringan.
“Angka ini menunjukkan penurunan jika dibandingkan pelaksanaan Operasi Zebra tahun lalu yang mencatat 20 kejadian dengan tiga korban meninggal dunia,” ungkap Chelvin.
Korban kecelakaan paling banyak berada di rentang usia remaja hingga dewasa muda, yakni 15–24 tahun. Faktor penyebab tertinggi kecelakaan masih dipicu manuver berbahaya seperti berpindah jalur secara sembarangan dan tidak mengutamakan pejalan kaki.
AKP Chelvin menegaskan, meski operasi sudah berakhir, Polres Malang menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas harus tetap diutamakan setiap saat. Ia berharap kepatuhan ini terus meningkat meski operasi telah berakhir.
“Saat operasi selesai, bukan berarti boleh melanggar lagi. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar ketaatan saat ada polisi,” pungkas Chelvin.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























