KOTA BATU, Tugumalang.id – Polisi telah menetapkan tersangka atas kejadian kecelakaan maut di Jalur maut Klemuk yang menewaskan 3 orang pada Selasa (16/5/2023) lalu. Dalam kejadian itu, truk yang mengangkut sapi itu mengalami rem blong, hanya saja jalur itu tidak diperuntukkan untuk kendaraan berat.
Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati membenarkan bahwa pengemudi truk ditetapkan menjadi tersangka. Supir itu bernama Nasrullah (25) warga Kabupaten Kediri terbukti lalai dan melanggar aturan melintas di Jalur Klemuk.
“Iya, unsur-unsur kelalaiannya terbukti, sebab itu dis sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Lya dihubungi awak media, Jumat (16/6/2023).
Menurut Lya, supir dalam hal ini tidak menguasai medan karena tidak mengetahui kondisi jalur bahkan hingga larangan melintas untuk kendaraan berat. Diketahui juga truk yang dikemudikannya juga hasil pinjaman dengan muatan sapi.
BACA JUGA: Korban Tewas Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Klemuk Bertambah Jadi 3 Orang
Akibat insiden itu, tersangka akan dijerat Pasal 310 ayat 4 Nomor 22 Tahun 2009 dimana pengendara yang lalai berkendara hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia dapat dijerat pidana dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda Rp 12 juta.
Saat ini, pihaknya tengah melengkapi pemberkasan perkara. Jika sudah lengkap, maka akan diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu untuk kemudian berlanjut ke tahap persidangan.
Seperti diketahui, dalam kejadian tersebut, total ada 3 orang tewas dan 5 orang luka berat akibat kecelakaan itu. Kecelakaan terjadi diduga kuat akibat rem blong yang dialami kendaraan truk muatan sapi bernopol AG 9915 VI yang dikemudikan Nasrullah (25), warga Kediri, Jawa Timur bersama dua rekannya Imam Maki (35) dan Anggi Diska (22).
BACA JUGA: Hampir Nyemplung Jurang, 3 Mobil Tabrakan Beruntun di Jalur Klemuk Kota Batu
Mereka datang dari arah barat (Pujon) menuju timur melalui jalur alternatif yang juga disebut jalur maut ini. Padahal, jalur menurun itu dilarang dilalui kendaraan berat. Hingga akhirnya, terjadi rem blong dan menabrak mobil Avanza bernopol N 1075 JO di depannya.
Usai tabrakan itu, truk mengalami oleng ke kanan dan menghantam pengendara sepeda motor Supra (Kuswantoro) yang melaju dari arah timur. Korban tewas seketika di lokasi kejadian.
Tabrakan beruntun masih berlanjut dan menabrak sepasang pengendara yakni sepeda motor Vario bernopol S 5498 LS dan sepeda motor Supra X bernopol N 4150 LT yang juga dikendarai dua orang. 2 orang diantaranya meninggal dunia.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko