Malang – Satreskrim Polresta Malang Kota masih terus menelusuri ibu dari jasad bayi yang ditemukan mengapung di Sungai Kutuk, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Senin (15/11/2021) lalu.
“Kami masih mencari siapa pelaku yang membuang bayi itu. Kami masih mendalami dan masih mencari siapa pelakunya. Ini dalam proses lidik,” ujar Kompol Tinton Yudha Riambodo, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Rabu (17/11/2021).
Tinton menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan bagaimana jasad bayi tersebut bisa ditemukan mengapung di sungai. Untuk itu saat ini pihaknya terus melakukan pencarian terhadap ibu yang melahirkan bayi tersebut.
“Sementara ini kami belum bisa memastikan penyebabnya. Karena kami juga harus jelas dulu siapa pelakunya, baru bisa tau bagaimana ini bisa terjadi. Kami juga belum bisa memastikan asal bayi ini dari daerah mana,” jelasnya.
“Sejauh ini yang sudah di mintai keterangan adalah saksi yang menemukan jasad bayi itu. Tapi kami akan terus dalami,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan bayi tersebut ditemukan dengan kondisi tali pusar bayi yang masih tertempel. Posisi kepala jasad bayi tersebut juga terdapat sebuah kantong kresek yang menyangkut.
Jasad bayi itu pertama kali ditemukan warga Kelurahan Tanjungrejo yang hendak memotong bambu di dekat sungai tepat di sekitar lokasi penemuan bayi tersebut, sekitar pukul 06.30 WIB.
Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko