Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Penjual Bensin Eceran di Pujon yang Diduga Pasok BBM Bersubsidi ke Pabrik

Redaksi by Redaksi
September 5, 2022 3:16 pm
in Hukum & Kriminal
polisi

Pria asal Pujon ditangkap usai kedapatan menjual kembali BBM bersubsidi kepada pabrik besar pasca kenaikan harga, pada Senin (5/9/2022). Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – WD (60), warga Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, ditangkap polisi karena diduga membeli BBM bersubsidi untuk dijual kembali saat harganya melambung tinggi.

Tak hanya menjual secara eceran di rumahnya, pria itu juga menjual BBM yang dia beli untuk sebuah pabrik besar. Menariknya, tersangka ini membeli bensin jenis solar yang dimasukkan dalam tangki kecil di bawah truknya.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Hingga kemudian dari tangki truk itu lalu dipindah ke jurigen berbagai macam ukuran untuk kemudian dijual kembali. Modus operandinya itu terbongkar pada Selasa, 30 Agustus 2022. Akhirnya, dia ditangkap polisi.

polisi
Rupa tangki truk yang digunakan tersangka. Foto: Ulul Azmy

”Dia ini keliling cari bensin tadi ke SPBU di luar daerah, seperti di Kandangan. Itu dimasukkan ke tangki truk dan dijual kembali. Gak hanya jual di rumahnya, tapi tersangka juga menjualnya ke sebuah CV (pabrik besar),” ungkap Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, pada Senin (5/9/2022).

Dari pengakuannya, tersangka membeli dengan harga sekitar Rp 5 ribu dan kemudian dijual kembali dengan harga Rp 8 ribu per liter. Saat itu, dia bisa membeli solar sebanyak 200 liter. Jika ditotal, dia mendapat laba hingga Rp 600 ribu.

”Soal tersangka yang juga kirim ke CV itu juga masih akan kita dalami lagi,” imbuhnya.

Daei pengakuannya, tersangka sudah menjalankan modus operandinya sejak dua bulan lalu. Hingga kemudian di jelang kenaikan harga BBM pada awal September 2022, tersangka mencoba memanfaatkan hal tersebut.

Dari penangkapan yang dilakukan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai satu unit truk dan BBM sebanyak sekitar 200 liter yang dibagi ke belasan jurigen berbagai ukuran.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 40 UU Nomor 11/2020 tentang penyalahgunaan minyak dan gas bumi dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kabupaten malangmalangPOlres Batu

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
arema fc

Arema FC Resmi Ganti Pelatih

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.