Senin, Agustus 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kromengan, Malang: Sita 3,65 Gram Barang Bukti

Redaksi by Redaksi
November 5, 2025 6:41 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka Pengedar Sabu di Kromengan

Tersangka pengedar sabu di Kromengan, S (26). Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Seorang tersangka berinisial S (26), warga Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, ditangkap di wilayah Kecamatan Kromengan pada akhir Oktober 2025.

Barang bukti
Barang bukti yang diamankan polisi saat melakukan penggerebekan. Foto: Polres Malang

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 20 poket sabu dengan berat total 3,65 gram, serta berbagai barang bukti lain seperti alat hisap, timbangan digital, dan plastik klip yang diduga digunakan dalam aktivitas jual beli sabu.

READ ALSO

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah Kromengan.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah di Kecamatan Kromengan,” ujar Bambang, Rabu (5/11/2025).

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah mengedarkan sabu di wilayah Kromengan, Kepanjen, dan Sumberpucung. Ia menjual sabu dengan harga antara Rp300 ribu hingga Rp350 ribu per paket, dengan keuntungan mencapai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu setiap transaksi.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengedar Sabu di Sumbermanjing Wetan

Bambang menambahkan, tersangka merupakan pengedar kelas bawah yang mendapat pasokan dari seseorang yang kini masih diburu polisi.

“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pengedar sabu di atasnya,” jelas Bambang.

Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Polres Malang dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Malang. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu aparat menekan jaringan pengedar narkoba,” pungkas Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Kromenganmalangnarkobapengedar narkobapengedar sabusabu

Related Posts

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Itn Malang Lanjutkan Kerja Sama Dengan Pemkab Tts Hingga 2031 Fokus Tata Ruang Dan Pengembangan Sdm 1
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar, Sita 96 Gram Sabu dan 132 Gram Ganja di Kepanjen

Selasa, 4 Agu 2026
Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya
Hukum & Kriminal

Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya

Senin, 3 Agu 2026
Next Post
Pencarian Ibu dan anak hanyut

Pencarian Ibu dan Anak Hanyut di Sungai Glidik Malang Diperluas hingga Pesisir Laut Selatan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.