Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tak Temukan Narkoba Saat Periksa Pria yang Mengaku Bandar

Redaksi by Redaksi
April 11, 2023 11:36 am
in Hukum & Kriminal
Ngaku bandar narkoba ditangkap polisi

Rosidi saat digelandang di Mapolres Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang tengah memeriksa pria bernama Rosidi yang mengaku sebagai bandar narkoba dan viral di media sosial. Untuk saat ini diketahui polisi tidak menemukan bukti bahwa Rosidi adalah bandar narkoba.

Kendati demikian, polisi masih terus memeriksa Rosidi terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebarkan kebencian dan mengancam orang lain.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

“Sementara dilakukan pemeriksaan oleh Unit 6 Siber dari Satreskrim Polres Malang terkait dengan UU ITE karena menyebarkan video dirinya. Ia mengunggah (ujaran) kebencian dan juga menantang petugas untuk melakukan penangkapan terhadap dirinya. (Ia juga mengatakan) akan membunuh siapa pun yang menjadi SP atau yang dibilang cepu oleh Rosidi tersebut,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Selasa (11/4/2023).

Terkait alasan pembuatan video tersebut, Taufik mengatakan Rosidi sempat menerima telepon dari seseorang yang memberitahu bahwa ia akan ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Malang terkait dugaan adanya ia melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Setelah itu Rosidi membuat video tersebut dalam artian menantang petugas dan juga siapa pun yang menginformasikan keberadaannya atau pun yang dibilang SP-nya polisi ini akan dibunuh,” imbuh Taufik.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terkait apakah Rosidi ini pernah melakukan kejahatan sebelumnya. Masih belum diketahui pasal apa yang akan digunakan untuk menjerat Rosidi.

“Masih pemeriksaan, jadi masih belum bisa dilaksanakan penerapan pasalnya. Status (Rosidi) belum tersangka tapi dalam proses penyidikan,” kata Taufik.

Sebelumnya diberitakan bahwa Rosidi membuat konten video yang berisi tantangan serta ancaman kepada polisi. Di dalam video tersebut, warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang tersebut mengaku sebagai bandar narkoba dan menantang polisi untuk menangkapnya.

Rosidi akhirnya diamankan oleh polisi di rumah temannya yang berada di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang pada Senin (10/4/2023) sekitar pukul 12.00.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: bandar narkobaKecamatan dampitnarkobaPolres MalangSatreskrim Polres MalangUU ITE

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Taman rekreasi Selecta di Kota Batu

Melihat Wajah Baru Bangunan Ikonik di Selecta Kota Batu

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.