Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tak Temukan Narkoba Saat Periksa Pria yang Mengaku Bandar

Redaksi by Redaksi
April 11, 2023 11:36 am
in Hukum & Kriminal
Ngaku bandar narkoba ditangkap polisi

Rosidi saat digelandang di Mapolres Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang tengah memeriksa pria bernama Rosidi yang mengaku sebagai bandar narkoba dan viral di media sosial. Untuk saat ini diketahui polisi tidak menemukan bukti bahwa Rosidi adalah bandar narkoba.

Kendati demikian, polisi masih terus memeriksa Rosidi terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebarkan kebencian dan mengancam orang lain.

READ ALSO

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

“Sementara dilakukan pemeriksaan oleh Unit 6 Siber dari Satreskrim Polres Malang terkait dengan UU ITE karena menyebarkan video dirinya. Ia mengunggah (ujaran) kebencian dan juga menantang petugas untuk melakukan penangkapan terhadap dirinya. (Ia juga mengatakan) akan membunuh siapa pun yang menjadi SP atau yang dibilang cepu oleh Rosidi tersebut,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Selasa (11/4/2023).

Terkait alasan pembuatan video tersebut, Taufik mengatakan Rosidi sempat menerima telepon dari seseorang yang memberitahu bahwa ia akan ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Malang terkait dugaan adanya ia melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Setelah itu Rosidi membuat video tersebut dalam artian menantang petugas dan juga siapa pun yang menginformasikan keberadaannya atau pun yang dibilang SP-nya polisi ini akan dibunuh,” imbuh Taufik.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terkait apakah Rosidi ini pernah melakukan kejahatan sebelumnya. Masih belum diketahui pasal apa yang akan digunakan untuk menjerat Rosidi.

“Masih pemeriksaan, jadi masih belum bisa dilaksanakan penerapan pasalnya. Status (Rosidi) belum tersangka tapi dalam proses penyidikan,” kata Taufik.

Sebelumnya diberitakan bahwa Rosidi membuat konten video yang berisi tantangan serta ancaman kepada polisi. Di dalam video tersebut, warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang tersebut mengaku sebagai bandar narkoba dan menantang polisi untuk menangkapnya.

Rosidi akhirnya diamankan oleh polisi di rumah temannya yang berada di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang pada Senin (10/4/2023) sekitar pukul 12.00.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: bandar narkobaKecamatan dampitnarkobaPolres MalangSatreskrim Polres MalangUU ITE

Related Posts

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Taman rekreasi Selecta di Kota Batu

Melihat Wajah Baru Bangunan Ikonik di Selecta Kota Batu

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.