Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tahan 2 Tersangka Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan

Redaksi by Redaksi
Desember 20, 2022 7:37 pm
in Hukum & Kriminal
Dua tersangka pembongkaran pagar tribun Stadion Kanjuruhan (memakai baju tahanan).

Dua tersangka pembongkaran pagar tribun Stadion Kanjuruhan (memakai baju tahanan). Foto/Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polisi telah menetapkan dua tersangka pembongkaran pagar tribun Stadion Kanjuruhan. Dua tersangka tersebut adalah FHA (19) selaku penanggung jawab PT AJT yang memerintahkan pembongkaran dan YS (46) selaku mandor aktivitas pembongkaran.

FHA merupakan warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dan YS merupakan warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Diduga, mereka melakukan pembongkaran tersebut karena bisnis mereka bergerak di bidang jual beli besi tua. Mereka melakukan pembongkaran tanpa izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang selaku pemilik Stadion Kanjuruhan untuk mendapatkan keuntungan.

Konferensi pers ungkap kasus pembongkaran pagar tribun Stadion Kanjuruhan. Foto/Aisyah Nawangsari

Dalam keterangannya pada petugas, FHA mengatakan ia menerima surat perintah kerja (SPK) untuk membongkar pagar tribun Stadion Kanjuruhan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui SPK tersebut palsu.

“Dua tersangka adalah pekerja yang menjual dan membeli besi tua untuk dijual kembali,” ujar Kanit 3 Satreskrim Polres Malang, Ipda Choirul Mustofa, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Malang, Selasa (20/12/2022).

Apabila pembongkaran tersebut berhasil dilakukan dan semua material berhasil dijual, diperkirakan tersangka akan meraup untung sebesar Rp 2,5 miliar.

Pembongkaran yang mereka lakukan pada Senin (28/12/2022) mengakibatkan sejumlah fasilitas Stadion Kanjuruhan rusak, yaitu pagar tribun dengan panjang 12,5 meter dan lebar 3,70 meter, paving pintu evakuasi B dengan luas 17,21 meter persegi, dan paving pintu evakuasi F dengan luas 34,25 meter persegi. Akibatnya, Pemkab Malang mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta.

“Tersangka FHA menyuruh tersangka YS untuk mencari pekerja dan mengawasi pembongkaran tersebut. Pegawai Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang) mengetahui hal tersebut sehingga pembongkaran dihentikan pada saat itu juga. Pekerjaan masih belum dilanjutkan dan ada bekas-bekas kerusakan,” ujar Choirul.

Barang bukti yang disita polisi. Foto/Aisyah Nawangsari

Dari tersangka FHA, polisi menyita tiga barang bukti yaitu satu lembar SPK, satu lembar surat berisi batas-batas pekerjaan dan SOP pembersihan bongkaran sebidang tanah, dan satu lembar kuitansi bukti pembayaran uang muka pembongkaran Stadion Kanjuruhan dari FHA senilai Rp 350 juta.

Sementara dari Stadion Kanjuruhan, polisi menyita barang bukti berupa enam tabung bright gas, 71 buah tabung oksigen, satu buah gembok yang dirusak, lima buah palu besar, dua set alat las, serta sejumlah rompi, helm, sepatu boot proyek.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1E) KUHP dilapis dengan Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1E) KUHP.

“Kasus ini masih dalam proses pemberkasan. Dalam waktu satu minggu ini berkas akan kami kirim ke jaksa penuntut umum,” tutup Choirul.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangPembongkaran PagarpolisiStadion Kanjuruhan

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Sekolah pasar modal yang digelar oleh FEB UNISMA.

FEB UNISMA Gelar Sekolah Pasar Modal Level Basic dan Advance

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.