Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tahan 2 Tersangka Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan

Redaksi by Redaksi
Desember 20, 2022 7:37 pm
in Hukum & Kriminal
Dua tersangka pembongkaran pagar tribun Stadion Kanjuruhan (memakai baju tahanan).

Dua tersangka pembongkaran pagar tribun Stadion Kanjuruhan (memakai baju tahanan). Foto/Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polisi telah menetapkan dua tersangka pembongkaran pagar tribun Stadion Kanjuruhan. Dua tersangka tersebut adalah FHA (19) selaku penanggung jawab PT AJT yang memerintahkan pembongkaran dan YS (46) selaku mandor aktivitas pembongkaran.

FHA merupakan warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dan YS merupakan warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

READ ALSO

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Diduga, mereka melakukan pembongkaran tersebut karena bisnis mereka bergerak di bidang jual beli besi tua. Mereka melakukan pembongkaran tanpa izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang selaku pemilik Stadion Kanjuruhan untuk mendapatkan keuntungan.

Konferensi pers ungkap kasus pembongkaran pagar tribun Stadion Kanjuruhan. Foto/Aisyah Nawangsari

Dalam keterangannya pada petugas, FHA mengatakan ia menerima surat perintah kerja (SPK) untuk membongkar pagar tribun Stadion Kanjuruhan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui SPK tersebut palsu.

“Dua tersangka adalah pekerja yang menjual dan membeli besi tua untuk dijual kembali,” ujar Kanit 3 Satreskrim Polres Malang, Ipda Choirul Mustofa, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Malang, Selasa (20/12/2022).

Apabila pembongkaran tersebut berhasil dilakukan dan semua material berhasil dijual, diperkirakan tersangka akan meraup untung sebesar Rp 2,5 miliar.

Pembongkaran yang mereka lakukan pada Senin (28/12/2022) mengakibatkan sejumlah fasilitas Stadion Kanjuruhan rusak, yaitu pagar tribun dengan panjang 12,5 meter dan lebar 3,70 meter, paving pintu evakuasi B dengan luas 17,21 meter persegi, dan paving pintu evakuasi F dengan luas 34,25 meter persegi. Akibatnya, Pemkab Malang mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta.

“Tersangka FHA menyuruh tersangka YS untuk mencari pekerja dan mengawasi pembongkaran tersebut. Pegawai Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang) mengetahui hal tersebut sehingga pembongkaran dihentikan pada saat itu juga. Pekerjaan masih belum dilanjutkan dan ada bekas-bekas kerusakan,” ujar Choirul.

Barang bukti yang disita polisi. Foto/Aisyah Nawangsari

Dari tersangka FHA, polisi menyita tiga barang bukti yaitu satu lembar SPK, satu lembar surat berisi batas-batas pekerjaan dan SOP pembersihan bongkaran sebidang tanah, dan satu lembar kuitansi bukti pembayaran uang muka pembongkaran Stadion Kanjuruhan dari FHA senilai Rp 350 juta.

Sementara dari Stadion Kanjuruhan, polisi menyita barang bukti berupa enam tabung bright gas, 71 buah tabung oksigen, satu buah gembok yang dirusak, lima buah palu besar, dua set alat las, serta sejumlah rompi, helm, sepatu boot proyek.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1E) KUHP dilapis dengan Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1E) KUHP.

“Kasus ini masih dalam proses pemberkasan. Dalam waktu satu minggu ini berkas akan kami kirim ke jaksa penuntut umum,” tutup Choirul.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangPembongkaran PagarpolisiStadion Kanjuruhan

Related Posts

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
Sekolah pasar modal yang digelar oleh FEB UNISMA.

FEB UNISMA Gelar Sekolah Pasar Modal Level Basic dan Advance

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.