Tugumalang.id – Polres Malang berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial T (51) di Kabupaten Malang. Hal ini dikonfirmasi oleh sumber internal Tugu Malang ID di Polres Malang, pada Sabtu (20/11/2021).
Namun, pihaknya masih enggan membeberkan identitas pelaku dan kronologis kejadian. Detailnya baru akan disampaikan pada Minggu (21/11/2021) besok.
Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas di sebuah gubuk di Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, pada Selasa (16/11/2021). Korban ditemukan oleh anaknya sendiri dengan tubuh penuh luka sayatan dan kepala remuk.
Dari olah TKP yang dilakukan Tim Identifikasi Polres Malang, ditemukan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang terdapat bercak darah, sebuah tabung LPG ukuran 3 kg, sajam clurit, senapan angin laras panjang, serta tas kulit cangklong warna hitam.
Selain olah TKP, petugas juga memeriksa beberapa saksi. “Ada tiga orang saksi yang kami periksa, termasuk anak korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi mendapat identitas terduga pelaku dan melakukan pengejaran.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti