MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang melakukan penggerebekan rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Dari penggerebekan itu, polisi menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan sabu.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 28 poket sabu siap edar dengan berat total 20,41 gram. Sabu tersebut dikemas dalam plastik klip dan dibungkus aluminium foil warna-warni.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 18.00. Tersangka diketahui berinisial IA (28), warga Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Gedung SMP Annur 3 Bululawang Kabupaten Malang Kebakaran
“Sabu ditemukan dalam kemasan kecil. Diduga pelaku hendak mengedarkan dalam jumlah kecil ke pembeli,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Selasa (22/7/2025).
Dari lokasi penggerebekan, polisi juga mengamankan 500 plastik klip kosong, alat isap sabu, timbangan digital, hingga catatan rekap transaksi sabu. Selain itu, ditemukan juga satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
“Tersangka dan seluruh barang bukti sudah kami bawa ke Mapolres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Bambang.
Baca Juga: Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Pakis Kabupaten Malang
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami akan periksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan jaksa untuk proses hukum selanjutnya. Tidak menutup kemungkinan pelaku terhubung dengan jaringan yang lebih luas,” ujar Bambang.
AKP Bambang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Peran aktif warga sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika di Kabupaten Malang,” pungkas Bambang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























