Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Kontrakan di Wonosari, Amankan 20,41 Gram Sabu Siap Edar

Redaksi by Redaksi
Juli 23, 2025 11:09 am
in Hukum & Kriminal
Tersangka IA usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Tersangka IA usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang melakukan penggerebekan rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Dari penggerebekan itu, polisi menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan sabu.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 28 poket sabu siap edar dengan berat total 20,41 gram. Sabu tersebut dikemas dalam plastik klip dan dibungkus aluminium foil warna-warni.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 18.00. Tersangka diketahui berinisial IA (28), warga Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Gedung SMP Annur 3 Bululawang Kabupaten Malang Kebakaran

“Sabu ditemukan dalam kemasan kecil. Diduga pelaku hendak mengedarkan dalam jumlah kecil ke pembeli,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Selasa (22/7/2025).

Dari lokasi penggerebekan, polisi juga mengamankan 500 plastik klip kosong, alat isap sabu, timbangan digital, hingga catatan rekap transaksi sabu. Selain itu, ditemukan juga satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

“Tersangka dan seluruh barang bukti sudah kami bawa ke Mapolres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Bambang.

Baca Juga: Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Pakis Kabupaten Malang

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung melakukan penggerebekan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati.

“Kasus ini masih kami dalami. Kami akan periksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan jaksa untuk proses hukum selanjutnya. Tidak menutup kemungkinan pelaku terhubung dengan jaringan yang lebih luas,” ujar Bambang.

AKP Bambang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Peran aktif warga sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika di Kabupaten Malang,” pungkas Bambang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangnarkobapolisisabu

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Rekomendasi kost putri dekat Polinema yang dapat dijadikan referensi bagi mahasiswa. /Foto: Dok. Polinema

Rekomendasi Kost Putri Dekat Polinema Malang, Pilihan Nyaman buat Mahasiswa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.