Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Aksi Penculikan Anak di Malang, Pelaku Minta Tebusan Rp150 Juta

Redaksi by Redaksi
Mei 22, 2025 7:37 pm
in Hukum & Kriminal
Polresta Malang Kota merilis kasus penculikan anak yang meminta tebusan Rp150 juta. (Foto/M Sholeh)

Polresta Malang Kota merilis kasus penculikan anak yang meminta tebusan Rp150 juta. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Aksi penculikan anak dengan meminta tebusan Rp150 juta terjadi di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang pada Kamis (22/5/2025) pagi. Namun petugas gabungan Satreskrim Polresta Malang Kota dan Polres Malang mampu mengagalkan aksi penculikan anak usia 4 tahun tersebut.

Aksi penculikan itu bermula saat pelaku inisial AEP (36), warga Blimbing Kota Malang berjanjian dengan ibu korban untuk membicarakan bisnis di daerah Oro Oro Dowo Kota Malang.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Saat ibu korban menuju lokasi itu, pelaku justru mendatangi korban di kediamannya menggunakan mobil Cayla dan melancarkan aksi penculikan sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Siswa SD di Dampit Jadi Sasaran Percobaan Penculikan

“Pelaku menodongkan pisau ke asisten rumah tangga, mengancam suruh diam dan jangan bergerak. Lalu membawa korban kabur pakai mobil,” ungkap Kombes Pol Nanang Haryono, Kapolresta Malang Kota.

Ibu korban kemudian mendapat kabar dari asisten rumah tangganya bahwa sang anak telah diculik. Sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku tiba-tiba mengirim pesan WA ke ibu korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp150 juta. Jika tak dipenuhi, pelaku mengancam akan menjual anak tersebut.

“Ibu korban sempat mentransfer lewat QRIS 2 kali, masing-masing Rp 10 juta saat di perjalanan untuk melapor,” urainya.

Baca Juga: Amber Alerts, Fitur Baru Permudah Lacak Anak Hilang di Instagram

Ibu korban kemudian melaporkan ke Polresta Malang Kota soal aksi pebculikan itu. Berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Malang dan Batu, Polresta Malang Kota melakukan penelusuran dan menemukan keberadaan pelaku di wilayah Junrejo Kota Batu.

“Kami kejar dan pelaku berhasil diamankan petugas gabungan di Junrejo sekitar pukul 14.00 WIB,” ucapnya.

Di dalam mobil itu, didapati anak korban penculikan tersebut. Nanang memastikan anak tersebut dalam kondisi selamat dan sehat.

Nanang juga mengungkap tujuan QRIS yang ditransfer ibu korban untuk tebusan itu ternyata nyambung ke akun judi online milik pelaku. Namun hal ini masih didalami.

Kini, pelaku dijerat Pasal 83 junto Pasal 76F UU No.35/2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 328 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Headlinekabupaten malangpenculikanpenculikan anak di MalangPolresta Malang Kota

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Pengusaha asal Malang ajukan perlawanan hukum atas eksekusi aset yang dirasa tak sesuai prosedur hukum (bukan ilustrasi sebenarnya). /Foto: Pixabay/Oleksandr Pidvalnyi

Hadapi Eksekusi Lelang, Pengusaha Karet dan Saos di Malang Ajukan Perlawanan Hukum

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.